Komisi I Kesal Pimpinan OPD Tak Hadiri Rapat Bahas TPP Guru Yang Belum Dibayar
Ambon, CahayaLensa. Com- Absennya sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku yang lebih memilih rapat terkait Stunting, ketimbang rapat dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku untuk membahas belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk 27 tenaga guru pada Sekolah Pertanian SPP Passo sejak medio Juli 2022 lalu membuat komisi I kesal dan menunda pertemuan dimaksud.
Rapat yang digelar diruang paripurna DPRD Maluku, Kamis (26/1/2023), tampak sejumlah pimpinan OPD diwakili. Pejabat yang mewakili pimpinan OPD beralasan kalau pejabat yang diwakili sementara mengikuti rapat terkait stunting dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku dan juga duta stunting Provinsi Maluku di kantor Gubernur, Kamis (26/1/2023).
Sejumlah pimpinan OPD yang tidak hadir dalam rapat itu, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, dan Kepala Organisasi Tatalaksana (Ortala).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mempertanyakan ketidakhadiran pimpinan OPD ini. Padahal, ingat dia, masalah yang sementara dibahas sangat penting, karena menyangkut hak-hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum terbayarkan sejak Juli 2022 lalu.
“Kalau bicara soal hak pegawai bahwa tidak boleh diwakilkan, karena ini terkait kepentingan sumber daya di Provinsi Maluku. Bagaimana kita mau mengambil keputusan kalau yang hadir adalah staf,” tegas Rumra ketika memimpin rapat tersebut.
Untuk itu, politisi PKS dari Daerah pemilihan Malra, Tual, dan Aru itu meminta staf yang mewakili pimpinan OPD-nya untuk menyampaikan kekesalan dan kekecewaan Komisi I kepada pimpinanya.“Ini yang harus menjadi perhatian. Jangan kita sudah undang tapi yang hadiri rapat adalah pegawai eselon III. Bagaimana kita bisa mengambil keputusan?,”kesal Rumra.
Menurutnya, pimpinan OPD mesti bisa melihat mana masalah yang penting. Apalagi yang sementara dibahas ini menyangkut hak orang.
Dikatakan masalah bukan masalah yang baru tetapi sudah sejak tahun lalu dibahas ujar dia.
Sementara itu, anggota Komisi I, Mumin Refra juga meminta pimpinan komisi mesti tegas dalam melihat pimpinan-pimpinan OPD yanh ketika diundang malas datanh dan selalu mengutus perwakilannya. Sehingga terkesan mereka tidak menghargai lembaga DPRD.
“Saya kira rapat ditunda sampai pimpinan-pimpinan OPD yang memiliki otoritas hadir. Karena apa yang kita bicarakan nantinya harus menghasilkan sesuatu. Kalau staf eselon III yang hadir apakah mereka bisa memutuskan, apalagi masalah ini menyangkut hak-hak pegawai,” kata Refra kesal. (**)
Tidak ada komentar