Besarnya Usulan Anggaran Pemilu dan Pilkada, Wenno Wanti- Wanti Jangan Sampai Jadi Utang Daerah
Ambon, CahayaLensa.Com -Menjelang pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah pada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, mengajukan usulan anggaran senilai Rp 269 miliar kepada DPRD Provinsi Maluku, sementara alokasi anggaran yang diusulkan KPU Provinsi Maluku, sekitar Rp 315 miliar.
Sebab, besaran alokasi anggaran yang diajukan Bawaslu dan KPU, tidak mungkin semuanya dibebankan di APBD Maluku, yang sangat kecil, sementara kebutuhan anggaran tersisa di APBD perubahan 2023 dan APBD murni 2024 sangat besar.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno mengatakan, usulan anggaran KPU senilai Rp 315 miliar, sementara Bawaslu Rp 269 miliar, sangat besar. Ini belum termasuk kebutuhan anggaran untuk Keamanan TNI/POLRI.” Jangan sampai menjadi utang daerah lagi,”kata Wenno, Jumat (20/1/2023)
Menurut politisi Partai Perindo ini, kebutuhan anggaran dua lembaga penyelenggara pemilu yang sangat besar, sementara yang masih tersisa hanya perubahan APBD 2023 dan APBD Murni 2024.”Apa sanggup,”ingatnya.
Untuk itu, Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon itu berharap, perlu dibicarakan ulang agar tahapan pemilu tidak terlambat. “Saya pikir ini harus dibicarakan lagi, baik untuk Pemilu dan Pemilukada, tahapannya tidak boleh terganggu karena ini proses berdemokrasi untuk melahirkan pemimpin
baik Presiden, Gubernur, Bupati maupun DPRD,”terangnya.
Dia berharap, usulan dua lembaga iti mesti menjadi perhatian bersama, namun di satu sisi ada item-item pembiayaannya yang bisa disharing ke kabupaten kota sebab ada Pemilukada serentak.
“Kebutuhan terlalu besar meskipun memang anggaran ini belum ditinjau oleh KPU RI maupun Bawaslu RI, sehingga anggaran ini pasti berkurang.
Bakal Calon Walikota Ambon ini menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat bersama antara pemerintah provinsi Maluku dan 11 kabupaten/kota guna membicarakan masalahnya karena sesungguhnya kebutuhan anggaran terlalu besar.
“Namun, ingat jangan sampai untuk kebutuhan anggaran kita kembali ajukan utang daerah, DPRD sama sekali tidak akan menyetujui. Jangan kami hanya dijadikan subjek bukan objek,”pungkas Wenno.(**)
Tidak ada komentar