Afifudin : TPP Dinas Pendidikan Maluku Harus Segera Dibayarkan
Ambon, Cahayalensa.com - Wakil ketua komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Afifudin meminta Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam Lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Maluku segera dicairkan.
Menurutnya, beberapa waktu lalu telah disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, Zulkifli Anwar, bahwa TPP aparatur sipil negara (ASN), mulai dibayarkan bagi ASN yang sudah melengkapi data maupun dokumen.
"Tambahan penghasilan ini harus segera dibayarkan, apalagi sudah masuk bulan Agustus dimana kebutuhan semakin banyak, mendesak Pemprov Maluku segera melunasi hak-hak pegawai,"ujarnya di Ambon, Jumat (05/08/2022). Jika tidak dibayarkan di bulan ini, sungguh sangat disayangkan, apalagi menghadapi tahun ajaran baru, anak-anak masuk sekolah, masuk kuliah, maka TPP sangat membantu kebutuhan yang dimaksudkan," ujarnya.
Menurutnya, kalau kendalanya ada pada data-data kepegawaian atau kendala pada BPKAD harus segera diselesaikan, dan terus terang kepada yang mempunyai hak, agar meminimalisir keluhan yang terjadi karena Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sangat dibutuhkan oleh ASN bagi kepentingan keluarga dekatnya pungkasnya. (cl-04)
Tidak ada komentar