Breaking News

DPRD Maluku Gelar Rapat Internal Jelang Masa Sidang III


Ambon,Cahayalensa.Com,- Rapat internal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Maluku digelar dalam rangka evaluasi agenda masa sidang III tahun 2021 dan pembahasan agenda Dewan tahun 2021-2022.

Rapat tersebut dipimpin Azis Sangkala, bertempat di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku selasa (11/01/2022).

Kepada wartawan di Ambon, Azis sangkala menyampaikan bahwa, dalam rapat bamus dibicarakan agenda masa sidang II tahun 2022 dan akan fokus dalam rangka, menyampaikan aspirasi Daerah ke Pemerintah Pusat yang di jadwalkan pada akhir januari tahun 2022 sudah harus jalan.

Menurutnya, Ini karena pada beberapa kementerian dan lembaga, khusus yang membidangi infrastruktur, telah melakukan rapat regional di awal Februari, sehingga aspirasi sudah harus sampai ke Pemerintah Pusat.

Untuk mendukung infrastruktur Daerah, mendukung industrialisasi di daerah kita di akhir januari ini, kita juga akan fokus di tahun 2022 ini untuk melakukan pengawasan APBD Tahun 2021 yang sudah selesai di laksanakan. Dan pengawasan itu akan di lakukan oleh komisi-komisi di 11 Kabupaten dan Kota yang ada di Maluku, ” ujar Wakil Ketua DPRD Maluku ini.

Yang lainya, kata Politisi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Maluku ini, DPRD akan memutuskan dan menetapkan segera Peraturan Daerah (Perda) hak inisiatif Dewan yang sudah selesai dibahas di Komisi-komisi dan Panitia Khusus (Pansus) untuk dilaksanakan.

Untuk yang lainnya, menurut Sangkala, semua agenda tentatif rutin yang DPRD akan lakukan di komisi-komisi, seperti rapat-rapat dengan mitra, dan paripurna-paripurna juga.

“Ada satu agenda masa sidang I yang harus di selesaikan dalam satu dua hari kedepan adalah Pengganti Antar Waktu (PAW) Almarhumah ibu Murniaty Hentihu dengan Michreil Tasane, ini akan di lakukan sebelum masa sidang I selesai di tanggal 16 januari 2022,” Tutup Azis Sangkala yang juga Ketua DPW PKS Maluku . (*/cl) 

Tidak ada komentar