Breaking News

Kakanwil Kemenkuham Maluku Lantik Notaris dan Anggota MPDN

Ambon, Cahayalensa.com-  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka Kembali melantik anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) sekaligus satu orang Notaris di kota Ambon, Selasa (11/01/2022). 

Pelantikan yang digelar selepas melangsungkan Deklarasi Janji Kinerja tersebut merupakan upayah dalam rangka menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Kabupaten/Kota.

Andi Nurka mengatakan, pelantikan kali ini berbeda dari biasanya, hari ini selain melantik Abd. Malik Wagola sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris di Provinsi Maluku, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan kepada Liliyana Purwanto sebagai Notaris di kota Ambon.

Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris merupakan dua kesatuan yang tidak dapat dipisahkan yang disebabkan karena peranan dan kewenangan Notaris sangat penting bagi kehidupan masyarakat, maka perilaku dan perbuatan notaris dalam menjalankan jabatan profesinya, rentan terhadap penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan suatu lembaga atau badan yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris.

Andi berharap, anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Notaris yang baru saja dilantik senantiasa melakukan tugas sehari-hari serta berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang jabatan notaris dan peraturan pelaksana lainnya serta kode etik notaris sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat terhindari.

Selanjutnya, mengakhiri sambutannya Ia meminta bagi notaris untuk tetap bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama notaris maupun dengan Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Maluku serta Majelis Kehormatan Notaris Provinsi Maluku.

Kemudian mengingat begitu banyaknya permasalahan dan tantangan yang terus berkembang terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan notaris maka anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris yang baru dilantik juga diminta untuk menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan terhadap notaris dituntut untuk lebih aspiratif, cepat  tanggap dan tepat dalam penyelesaian permasalahan notaris.

Bertempat di ruang kerja Kakanwil, acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Agung Rektono Seto yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Peleyanan Hukum dan HAM, Kepala Bagian Umum, La Margono, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Christina Hiskya, dan Kepala Bidang Hukum, Mezak Batlajery. (CL-03).

Tidak ada komentar