Breaking News

Gubernur Lantik Penjabat Sekda Maluku

Ambon, Cahayalensa.com- Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 141 tahun 2022 tanggal 18 Januari 2022, Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Le, yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (19/1/2022).

Jabatan ini akan berlaku selama tiga bulan kedepan setelah diangkatnya Sekda defenitif. 
Gubernur dalam sambutan mengatakan, 
pelantikan ini sesuai dengan peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 guna menghindari kekosongan jabatan sekda dan menjaga kelancaran pemerintahan di daerah Maluku.

“Ini jabatan strategis, dalam kedudukan top manajemen dalam birokrasi, ada tiga tugas utama sekda yang mesti diperhatikan diantaranya: membantu kepala daerah menyusun kebijakan, pengorganisasian tugas SKPD dan pelayanan administratif," akui Gubernur.

Menurut Gubernur, saat ini telah memasuki tahun ke -3 pemerintahan banyak hal sudah dicapai dalam sektor pembangunan. Oleh sebab itu dirinya menginstruksikan seluruh pejabat birokrasi agar bekerja secara efektif guna menciptakan pembaharuan dalam menciptakan target pembangunan.

Untuk itu, Dirinya meminta kepada Sekda agar dapat mampu bekerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dengan mengedepankan prinsip efisien, ekonomis, akuntabel dan transparan. (CL-03)

Tidak ada komentar