Breaking News

DPRD Maluku PAW Michelle Tasane Menunggu Keputusan KPU

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena


Ambon, Cahayalensa.com - DPRD Provinsi Maluku masih menunggu keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPD partai Golkar atas nama Michelle Tasane yang menggantikan Almarhumah Murniati Sulaiman Hentihu.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena kepada media dia Ambon, Senin (09/11/2021) mengatakan, berkas usulan PAW Michelle Tasane sebelumnya sudah dikembalikan ke DPD Partai Golkar Maluku, lantaran beberapa dokumen belum dilengkapi.

Jadi secara resmi DPRD sudah menyampaikan  kepada KPU Provinsi Maluku tadi siang, terkait dengan seluruh kelengkapan berkas yang di terima sudah kita penuhi dan di sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), "beber Wattimena. 

Menurut Wattimena, Suratnya sudah disampaikan bulan september kemarin berkasnya belum lengkap, jadi keputusan DPP tentang proses PAW juga belum dilampirkan dan karena itu kita kembalikan ke DPD partai Golkar untuk mengursnya.

Untuk menunggu hasil verifikasi dari KPU mudah mudahan berkasnya sudah lengkap, dan kalau sudah lengkap dalam waktu dekat akan disampaikan calon nomor berikut, dan yang menggantikan almarhumah Murniati Sulaiman hentihu akan kita teruskan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui bapak Gubernur Murad Ismail.

"Secata resmi disampaikan pengunduhan berkas-berkasnya, ternyata kemarin suratnya disampaikan secara lengkap dan tadi sudah  diteruskan ke KPU, dan kita cuma punya batas waktu 7 hari".

Untuk itu kita sudah teruskan ke KPUD, dan mudah - mudahan dalam waktu dekat ini KPU bisa menyampaikan hasil verifikasinya, setelah itu menunggu di teruskan ke Mendagri, "pungkasnya. (CL-04)

Tidak ada komentar