Breaking News

Sairdekut: Laporan Banggar Terhadap RAPBD 2021 Siap Diparipurnakan

Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut

 Ambon, CahayaLensa.com
– Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, KUA-PPS RAPBD Perubahan tahun anggaran 2021 telah diserahkan. 


"Kami akan lanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan anggaran RAPBD tahun 2021 bersama tim anggaran Pemerintah Provinsi," ujarnya di Ambon, Jumat (01/10/2021).


Menurut Sairdekut, Penetapan perubahan RAPBD tahun 2021 rencananya dilakukan malam ini, pukul 20.30 Wit. Selain itu, seluruh mekanisme pun telah dilewati.


"Tadi sudah selesai rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam rangka untuk menguji kesesuaian antara KUA dan PPS dengan dokumen RAPBD. Bahkan sudah mendapat penjelasan dari pemerintah daerah terkait dengan hal-hal berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, yang dapat diakomodasi di RAPBD perubahan ini," bebernya.


Sairdekut berharap, jika tidak ada halangan untuk dilakukan penetapan pembahasan perubahan RAPBD tahun 2021. maka DPRD Provinsi akan mengagendakan masuk pada pembahasan KUA dan PPS setelah RAPBD tahun anggaran 2022 nanti.


"Untuk seluruh fraksi-fraksi akan memberikan pandangan beserta catatan-catatan yang disampaikan soal materi dari fraksi, yang paling berkewenangan itu ketua fraksi dan bisa ditanyakan ke ketua fraksinya," ujarnya.


Dijelaskan Sairdekut, terkait dengan 14 point yang direkomendasikan Banggar oleh KUA dan PPS, banyak hal yang didiskusikan dalam rapat Banggar tadi dengan pemerintah daerah, dan baru berakhir tadi hampir jam

18.00 Wit, untuk memastikan bahwa kesesuain KUA dan PPS itu terpenuhi.


"Oleh karena itu telah dijelaskan langsung oleh Pak Sekda dengan Kepala Keuangan soal hal-hal yang berkaitan dengan terjadinya perubahan RAPBD. Selesai rapat Banggar tadi semua anggota bisa menerima yang dijelaskan dan pada waktunya nanti. Sebentar malam sebelum rapat paripurna, akan didahului rapat laporan badan anggaran pada paripurna DPRD Provinsi Maluku,”pungkasnya.

Tidak ada komentar