Breaking News

Senin Depan Akan Dilakukan Paripurna PAW Wellem Wattimena

 

Sekwan DPRD Maluku, Bodewin Wattimena

Ambon, CahayaLensa.com
- Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena menyatakan pihaknya secara telah menerima Surat Keputusan (SK) Pergantian Antara Waktu (PAW), yang disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan setda Maluku. 


"Jadi SK pemberhentian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Wellem Wattimena, dan SK pengangkatan Halimun Saulatu sebagai anggota DPRD Maluku PAW yang sudah diterima kemarin, sesuai pernyataan Kepala Biro Pemerintahan," ujarnya di Ambon, Jumat (16/07/2021).


Dijelaskan Bodewin, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Provinsi Maluku, dan direncanakan hari senin (19/07/2021) akan dilakukan rapat Badan Musyawarah (BANMUS) untuk mengagendakan rapat paripurna dalam rangka PAW Wellem Wattimena dengan Halim Saulatu. 


"Kemungkinan senin besok tergantung keputusan BANMUS, yang pasti dalam minggu depan akan dilakukan rapat paripurna PAW.," katanya


"Yang pasti SK-nya sudah ada, nanti pada saat pembacaan baru SK dan nomornya dibacakan," katanya menambahkan.


(MT-CL)

Tidak ada komentar