Breaking News

Atapary: Kabupaten SBB Tidak Ada Kebijakan Untuk Penanganan Covid-19

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary

 Ambon, CahayaLensa.com
- Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary menyatakan kebijakan penanganan covid-19 yang ada di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), belum bisa diterapkan atau diberlakukan PPKM Mikro. 


Menurut Atapary, pelaksanaan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat menerapkan bali dan pulau jawa sebagai PPKM darurat, dengan varian-varian baru sudah masuk. Keputusan Menteri dalam negeri (MENDAGRI) nomor 13 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ambon. 


"Dari 11 kabupaten kota terutama kabupaten yang dekat dengan Ambon, berhubung secara langsung interaksi mobilisasi orang dan barang, ini kan Ambon, kabupaten SBB, SBT, Maluku Tengah dalam empat kabupaten satu kota ini memang kita lihat Kabupaten SBB tidak melakukan satu kebijakan atau aturan dari pemerintah,"ungkapnya di Ambon, Rabu (14/07/2021). 


Dijelaskan Atapary, Wali kota Ambon mengeluarkan intruksi dan merespon Mendagri no 2 tahun 2021 yang mengatur PPKM Mikro yang diperketat, untuk kebijakan penyebaran Covid-19. Ada pembatasan pergerakan orang terutama dipintu-pintu masuk, selain itu juga melakukan Tracking, Tracing dan Testing, dalam mendeteksi sebaran kasus cofid-19 di SBB harus terus dimaksimalkan secara sungguh-sungguh guna mencegah semakin meluasnya wabah cofid-19. Sekaligus mempersiapkan nakes-nakesnya untuk bagaimana penanganan, masuknya varian baru termasuk juga mensosialisasikan agar semakin banyak orang untuk vaksin. 


"Kabupaten SBB sebagai pintu masuk ke pulau Seram, sehingga kabupaten ini tidak ada langkah-langkah untuk mengantisipasi covid-19, misalnya Tracking sampai saat ini tidak ada untuk mencari tahu sudah seberapa besar covid-19 ini terjadi di masyarakat SBB, supaya diambil langkah-langkah selanjutnya," katanya. 


"Bupati SBB juga bisa mengambil suatu kebijakan seperti kota Ambon, minimal pergerakan ini dilakukan bukan untuk internal Ambon saja. Tetapi SBB sebagai pintu masuk juga dibarengi dengan satu proses kebijakan yang sama,"katanya lagi.


Atapary menandaskan, apabila kebijakan itu tidak segera dilakukan maka target untuk dua minggu ini bisa diperpanjang lagi. 


"Padahal masyarakat juga butuh adanya ekonomi yang tetap jalan, tetapi disatu sisi juga memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegasnya.


Atapary menambahkan, Pemda SBB sedikit kebingungan menyiapkan fasilitas-fasilitas kesehatan disana, mestinya untuk usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) kemarin pengawasan bangun rumah sakit yang ada di Waisala. 


"Sampai sekarang rumah sakit SBB ini kan kekurangan dokter dan peralatan medisnya, Harus ada kebijakan yang dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak menumpuk semua di Ambon. Akhirnya sekarang orang PCR di Ambon bisa tunggu sampe 7 hari baru hasilnya keluar, karena antriannya cukup panjang sehingga menjadi persoalan mendasar di kabupaten SBB, "pungkasnya.

Tidak ada komentar