Rakor Evaluasi PPKM, Mendagri Minta Kepala Daerah Antisipasi Potensi Kerumunan
Ambon, Cahayalensa.com - Gubernur Maluku Murad Ismail menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan agenda, pembahasan evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di kediamannya secara virtual, Poka, Senin (3/5/2021).
Pada agenda
vicon kali ini, Gubernur didampingi Sekda Kasrul Selang, Pangdam XVI/Pattimura
J. A. Rahawarin, Kadis Kesehatan Meykal Pontoh dan Forkompinda terkait.
Tak hanya
Pemerintah Provinsi Maluku, Rakor ini juga dihadiri Kepala BNPB Doni Munardo,
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian Agama/Kesehatan
dan kementerian terkait lainnya secara virtual.
Rakor ini
dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, langsung dari Ruang
Rapat Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Bercermin
pada fenomena penyebaran kasus Covid-19 di India yang disebabkan oleh berbagai
faktor, salah satunya ritual keagamaan, Mendagri menekankan, situasi dan
kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini, tak lantas mengabaikan protokol
kesehatan.
Oleh karena
itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan guna membatasi mobilitas masyarakat.
Mendagri pun
meminta kepada Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) bersama Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk mengantisipasi potensi kerumunan
yang terjadi jelang lebaran.
"Setiap
Kepala Daerah dan Forkopimda, agar mengidentifikasi potensi kerumunan di
daerahnya masing-masing, yang berhubungan dengan ekonomi seperti pasar, mall
dan lain-lain. Di beberapa kasus sudah terjadi, harus diantisipasi,"
pintanya.
Mantan
Kapolri itu menilai, peran kepala daerah bersama Forkopimda dalam penegakan
aturan dan protokol kesehatan, menjadi kunci dalam pemutusan rantai penyebaran
Covid-19, termasuk di dalamnya rencana aksi dalam melakukan pencegahan di
setiap kegiatan atau tempat yang berpotensi terjadi penularan.
"Perlu
ada langkah dari Forkopimda untuk melakukan antisipasi, mengidentifikasi daerah
yang mana, apa bentuk kegiatannya, pasar mana, mall mana? Kemudian lakukan
langkah pencegahan termasuk penegakan aturan," tandasnya.
Tidak ada komentar