Breaking News

Pelata Minta Pemda dan Gugus Tugas Covid 19 KKT Perhatikan Keluhan Rakyat

Ketua Fraksi HANURA DPRD Provinsi Maluku, Hengki Pelata

Ambon,Cahayalensa.Com - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Hengky Pelata meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Gugus Tugas Covid 19 KKT untuk memperhatikan keluhan rakyat berkaitan dengan sulitnya memperoleh surat keterangan rapid test antibodi ketika hendak melakukan perjalanan antar pulau.

"Saya merasa bahwa rakyat di Kepulauan Tanimbar, khususnya di wilayah Tanimbar Utara itu tanggungjawab pemerintah dan gugus tugas covid 19 terkesan tidak berpihak kepada rakyat." Ungkap Ketua Fraksi Hanura DPRD Provinsi Maluku, Hengky Pelata kepada awak media di ruang Fraksi Hanura Gedung DPRD Provinsi Maluku, Jumat (30/04)

Hal tersebut disampaikan lantaran ada keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh surat rapid test di daerah itu. Karena pelaku perjalanan dari Larat yang hendak berangkat ke pulau-pulau terdekat seperti Maluku Tenggara, Kota Tual atau Kepulauan Aru untuk beraktifitas ataupun menjual hasil alam harus dengan surat rapid test yang kemudian untuk memperolehnya harus pergi ke Ibu Kota Kabupaten yakni Saumlaki dan itu memakan waktu yang lama serta biaya yang cukup besar.

"Waktu perjalanan dari Larat ke Saumlaki itu kurang lebih 3-4 jam. Mereka harus dibebani dengan ongkos yang besar. Kalau dari Larat ke Saumlaki itu harga angkut untuk pergi saja 250.000, kalau pulang pergi sudah 500.000. Nah ini kan sangat kasihan sekali." Ungkap Pelata

Sebagai wakil rakyat dari dapil KKT dan MBD, Pelata meminta sekaligus menegaskan kepada Pemerintah Daerah KKT agar persoalan rapid test ini harus segera diupayakan untuk ditangani. Minimal dengan membuat Posko Satuan Tugas di Larat atau di Wilayah-Wilayah yang memiliki akses pelabuhan sehingga masyarakat tidak lalu mengeluarkan biaya yang begitu besar dan waktu yang lama.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Provinsi Maluku itu juga telah berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPRD KKT, Jidon Kelmanutu terkait persoalan ini. Dari hasil konfirmasi itu kata Pelata menurut keterangan Kelmanutu, DPRD KKT telah memanggil satuan tugas covid 19 untuk menyampaikan persoalan tersebut dan sudah dijanjikan akan dibuat posko di Tanimbar Utara dan pertemuan itu menurut Kelmanutu  sudah 2 minggu yang lalu. Namun sampai hari ini tidak terealisasi.

"Saya kira ini penting dan harus dilakukan. Pemerintah daerah dan gugus tugas harus segera melakukan upaya, karena rakyat hari ini lagi susah. Jangan kita mempersulit mereka lagi" ujarnya

Pelata juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku melalui rapat bersama dengan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku yang juga membidangi kesehatan. 

"Saya sudah sampaikan kepada Kadis Kesehatan kalau pemerintah KKT tidak menanganinya maka saya akan desak Kadis Kesehatan untuk bagaimana menanganinya" Tandas Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku itu

"Kalau saya lakukan itu pasti ada pandangan buruk kepada saya. Tapi sebagai wakil rakyat saya harus melakukan itu karena rakyat saya lagi membutuhkan". Tandas Pelata lagi

Lanjut Dia, Larat bisa dijadikan sebagai sampel untuk mengukur ketersediaan alat rapid test di daerah-daerah terpencil yang lain di KKT.

"Kalau di larat seperti itu saya bisa berasumsi bisa saja dari Selaru dan daerah lain juga untuk memperoleh surat rapid test pasti sulit. Karena ini pelabuhan-pelabuhan persinggahan kapal." Ungkap Pelata

Sehingga apabila tidak ada realisasi dari Pemda KKT maka Pelata juga akan sampaikan kepada Gubernur agar Pemerintah Provinsi bisa menangani persoalan ini. Karena refokusing anggaran itu mengarah untuk pelayanan dasar dalam hal ini pelayanan rakyat. 

"Jika tidak ada pelayanan untuk rakyat KKT maka pertanyaanya anggaran itu dikemanakan?" Tutup Pelata (CL-02)

Tidak ada komentar