Breaking News

Attapary : Tidak Semua Guru Kontrak SK Diperpanjang

Samson Atapary


Ambon, Cahayalensa.com - Ketua komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengatakan tidak semua guru kontrak yang jumlahnya sebanyak 1.004 orang bakal diperpanjang surat keputusan (SK) mereka untuk tetap mengajar di depan kelas karena harus melalui proses evaluasi kinerja.


"Komisi sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Penjabat Kadis Pendidikan Maluku, Insun Sangaji dan diputuskan kalau SK para guru kontrak akan diperpanjang lagi tetapi melalui tahapan evaluasi kinerja oleh para kepala sekolah," katanya, di Ambon, Kamis.


Penjelasan Samson berkaitan dengan adanya keluhan sejumlah guru kontrak di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah karena belum menerima upah mereka sejak Januari 2021 hingga saat ini.


Menurut dia, setidaknya guru kontrak yang akan dievaluasi akan mencapai 450 orang dari total keseluruhan guru kontrak sebanyak 1.004 orang sejak 2020.


Bila evaluasi kinerja ini sudah dilakukan masing-masing kepala sekolah maka laporannya akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk dievaluasi  mana diantara mereka yang SK-nya tidak akan diperpanjang.


"Kalau menyangkut masalah honor yang belum diterima sejak Januari 2021, dalam rapat komisi bersama Dinas Pendidikan dikembalikan kepada sekolah masing-masing sebab sudah ada petunjuk tekhnisnya," ujar Samson.


Dia mengemukakan,  bagi para guru kontrak ini biasanya mendapatkan tiga kali kesempatan mengikuti seleksi CPNS dan kalau tidak lolos maka mereka sebaiknya mengundurkan diri untuk mengajar di SMA/SMK dan memilih sekolah yang jenjangnya di tingkat bawah.


Sedangkan, Penjabat Kepala Dinas Pendidikan Maluku, Insun Sangadji usai mengikuti rapat tertutup dengan pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Maluku enggan berkomentar saat dicegat sejumlah wartawan.


Para guru yang enggan menyebutkan identitas mereka ini mengakui kalau sejak Januari 2021 belum menerima pembayaran upah dari pihak sekolah karena kepala sekolah beralasan belum ada petunjuk tekhnis dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.


"Yang dipertanyakan juga adalah status kami apakah sebagai guru kontrak atau guru penugasan, karena sejauh ini tidak ada penjelasan resmi dari kepala sekolah maupun pihak dinas," ujar salah seorang guru. (ant/cl)

Tidak ada komentar