Angkutan Laut Masohi Tulehu Tetap Beroperasi Jelang Idulfitri
Masohi, Cahayalensa. Com - Angkutan
penyebrangan Laut dari dan tujuan Masohi – Tulehu baik itu
kapal cepat maupun ferry yang rutin beroperasi akan tetap berjalan seperti
biasanya untuk melayani masyarakat di kabupaten Maluku Tengah.
Demikian
disampaikan langsung oleh kepala Dinas Perhubungan kabupaten Maluku
Tengah Yosman Pabisa saat kepada sejumlah wartawan di kantor Perhubungan
Kamis 06/05/2021, Ia menjelaskan kapal cepat maupun ferry yang beroperasi
melalui pelabuhan Amahai Pulau Seram maupun pelabuhan Tulehu Pulau Ambon akan
tetap beroperasi seperti biasanya.
Dirinya menjelaskan
sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan baik dari Pemerintah pusat
maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bahkan Tim gugus tugas COVID-19
tentang larangan mudik jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dari tanggal 6
sampai dengan 17 Mei 2021, bagi angkutan laut, darat maupun udara yang melayani
warga mudik antar provinsi, maupun kabupaten dan kota.
Oleh karena itu
kegiatan pelayaran angkutan penyebrangan laut, baik itu kapal cepat maupun
ferry akan tetap berorasi seperti bisanya dikarenakan kedua wilayah tersebut
baik Masohi maupun Tulehu masih masuk dalam satu wilayah yakni kabupaten Maluku
Tengah.
Walapun tetap menjalankan operasi seperti
bisanya, namun, warga yang akan melakukan keberangkatan wajib melengkapi
surat-surat yang dipersyaratkan dalam perjalanan, termasuk juga para ASN wajib
melengkapi surat kedinasan yang dibutuhkan.
“Untuk Maluku Tengah
transportasi yang rutin itu masih jalan, yang namanya transportasi rutin dalam
kabupaten kota itu tetap jalan seperti biasa misalnya kapal cepat dari Tulehu –
Amahai tetap jalan, tidak ada larangan yang dilarang itu mudik antar kabupaten
kota, jadi beda” Ujarnya.
Lebih lanjut Pabisa, Ia memastikan seluruh pihak baik pengelaola kapal cepat maupun ferry yang melayani warga yang berdomisili pada wilayah kabupaten Maluku Tengah di wajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yakni selalu gunakan masker dan menjaga jarak, serta penumpang kapal tersebut juga dibatasi 50 persen dari jumlah kapasitas yang tersedia. (**/cl)
Tidak ada komentar