Biro Kesra Maluku Gelar Sosialisasi Ketenagakerjaan di Malra
Langgur, Cahayalensa.com - Bertempat di Hotel Kimson Langgur, Jumat (9/4/2021) dilaksanakan Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan Tentang Ketenagakerjaan di kabupaten Maluku Tenggara tahun 2021.
Sosialisasi
tersebut dilaksanakan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Biro Kesejahteraan
Rakyat (Kesra).
Sekretaris
Daerah setempat A. Yani Renwarin membuka langsung giat dimaksud.
Turut
dihadiri Staf Ahli Bupati serta pimpinan OPD setempat.
Bupati M.
Thaher Hanubun dalam sambutanya yang dibacakan oleh Sekda menyampaikan bahwa
pembangunan ketenagakerjaan merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dan
dilaksanakan dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya dan membangun
masyarakat Indonesia seluruhnya dengan meningkatkan harkat, martabat dan harga
diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur dan
merata, baik materiil maupun spiritual.
Lanjut
Bupati, pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan
yang harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan
yang mendasar bagi tenaga kerja dan pekerja/buruh.
Serta pada
saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan
dunia usaha.
"Salah
satu tantangan besar yang kita hadapi di sektor ketenagakerjaan saat ini adalah
kualitas sumber daya manusia baik yang akan memasuki dunia kerja maupun yang
telah bekerja di tempat kerja dan perusahaan," urainya.
Di sisi lain
peingkatan SDM juga harus diikuti dengan pemahaman Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3).
K3 merupakan
salah satu aspek pemerintah dalam perlindungan ketenagakerjaan di samping
perlindungan pengupahan, jaminan sosial, kebebasan berserikat, hubungan kerja,
dan lainnya.
"Keterkaitan
itu tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama, sebelum dan sesudah
masa kerja, tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah
dan masyarakat," cetusnya.
Untuk itu,
diperlukan pengaturan yang menyeluruh dan komprehensif antara lain mencakup
pengembangan SDM, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja
Indonesia, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja
dan pembinaan hubungan industrial.
Diakui
Bupati, permasalahan ketenagakerjaan akhir-akhir ini semakin kompleks, dimana
hal ini ditandai dengan adanya pelanggaran-pelanggaran norma-norma
ketenagakerjaan yang terjadi di tempat kerja atau perusahaan-perusahaan di
kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Maluku.
Untuk
mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut perlu diselesaikan dan menjadi
tanggung jawab bersama Pemerintah, pengusaha dan pekerja serta masyarakat.
“Dan
tanggung jawab Pemerintah adalah memberikan pembinaan, masukan-masukan dan
penindakan terhadap setiap pelanggaran-pelanggaran di bidang
ketenagakerjaan," tandasnya.
Selain itu,
penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan yang ada harus dilaksanakan secara
terpadu, dan terkoordinasi.
Menyikapi
hal tersebut, sebagai langkah pemecahannya adalah dengan Pelaksanaan
Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan Tentang Ketenagakerjaan.
"Ini
merupakan sarana yang baik dan strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan
penerapan peraturan ketenagakerjaan, permasalahan dalam pelaksanaannya dan
solusi pemecahannya.
Mengingat
pentingnya kegiatan ini, maka diharapkan dari para peserta untuk dapat
mengikuti seluruh materi yang akan disampaikan oleh para narasumber yang
kompeten, sehingga maksud dan tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai dalam
upaya perlindungan Ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten Maluku Tenggara.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kabag Tenaga
Kerja dan Hubungan Industrial Ir. Sientje Tahamata S.Sos.M.Si.
Tidak ada komentar