Breaking News

Biro Kesra Maluku Gelar Sosialisasi Ketenagakerjaan di Malra


Langgur, Cahayalensa.com - Bertempat di Hotel Kimson Langgur, Jumat (9/4/2021) dilaksanakan Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan Tentang Ketenagakerjaan di kabupaten Maluku Tenggara tahun 2021.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Sekretaris Daerah setempat A. Yani Renwarin membuka langsung giat dimaksud.

Turut dihadiri Staf Ahli Bupati serta pimpinan OPD setempat.

Bupati M. Thaher Hanubun dalam sambutanya yang dibacakan oleh Sekda menyampaikan bahwa pembangunan ketenagakerjaan merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dan dilaksanakan dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya dan membangun masyarakat Indonesia seluruhnya dengan meningkatkan harkat, martabat dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata, baik materiil maupun spiritual.

Lanjut Bupati, pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan yang harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dan pekerja/buruh.

Serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha.

"Salah satu tantangan besar yang kita hadapi di sektor ketenagakerjaan saat ini adalah kualitas sumber daya manusia baik yang akan memasuki dunia kerja maupun yang telah bekerja di tempat kerja dan perusahaan," urainya.

Di sisi lain peingkatan SDM juga harus diikuti dengan pemahaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

K3 merupakan salah satu aspek pemerintah dalam perlindungan ketenagakerjaan di samping perlindungan pengupahan, jaminan sosial, kebebasan berserikat, hubungan kerja, dan lainnya.

"Keterkaitan itu tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama, sebelum dan sesudah masa kerja, tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah dan masyarakat," cetusnya.

Untuk itu, diperlukan pengaturan yang menyeluruh dan komprehensif antara lain mencakup pengembangan SDM, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja dan pembinaan hubungan industrial.

Diakui Bupati, permasalahan ketenagakerjaan akhir-akhir ini semakin kompleks, dimana hal ini ditandai dengan adanya pelanggaran-pelanggaran norma-norma ketenagakerjaan yang terjadi di tempat kerja atau perusahaan-perusahaan di kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Maluku.

Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut perlu diselesaikan dan menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, pengusaha dan pekerja serta masyarakat.

“Dan tanggung jawab Pemerintah adalah memberikan pembinaan, masukan-masukan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran-pelanggaran di bidang ketenagakerjaan," tandasnya.

Selain itu, penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan yang ada harus dilaksanakan secara terpadu, dan terkoordinasi.

Menyikapi hal tersebut, sebagai langkah pemecahannya adalah dengan Pelaksanaan Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan Tentang Ketenagakerjaan.

"Ini merupakan sarana yang baik dan strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan penerapan peraturan ketenagakerjaan, permasalahan dalam pelaksanaannya dan solusi pemecahannya.

Mengingat pentingnya kegiatan ini, maka diharapkan dari para peserta untuk dapat mengikuti seluruh materi yang akan disampaikan oleh para narasumber yang kompeten, sehingga maksud dan tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai dalam upaya perlindungan Ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten Maluku Tenggara.

Sosialisasi  ini menghadirkan narasumber Kabag Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Ir. Sientje Tahamata S.Sos.M.Si.

Tidak ada komentar