PDIP : Piru Sudah Final, Jangan Lagi Bangun Wacana Liar Soal Kota Kabupaten
![]() |
Ferry Kasale Sekretaris DPC PDI Perjuangan SBB |
SBB,Cahayalensa.com - Wacana Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang didorong oleh teman-taman Fraksi PKB dan Fraksi PAN di DPRD Kabupaten SBB dinilai tidak tepat.
Hal ini disampaikan oleh Ferry Kasale, Sekretaris DPC PDI Perjuangan SBB kepada Cahayalensa.com, Jumat 20/11/2020.
Kasale katakan, Sebagai Partai yang turut memiliki andil besar dalam proses Perjuangan menjadikan Kabupaten SBB sebagai daerah otonom sejak tahun 2003 itu PDI Perjuangan SBB memiliki tanggung jawab moril untuk bersama-sama menjaga dan membangun daerah bertajuk Bumi Saka Mese Nusa itu.
"Semua kita pastinya tau persis bahwa penempatan Piru ibu kota kecamatan Seram Barat saat itu sebagai Kota Kabupaten SBB merupakan sebuah kesepakatan bersama para tokoh yang tentu memiliki nilai historis yang harus tetap dijaga dan dilestarikan oleh kita bersama" tutur Kasale
"Saat ini semua bangunan vital sudah berdiri megah di Piru, kalau hanya alasan persoalan masalah satatus tanah lantas di jadikan alasan untuk pemindahan kota Kabupaten saya kira hal ini tidak bisa dibenarkan" tegas Kasale
Dia juga katakan, mestinya Bupati SBB saat ini memperioritaskan penyelesaiaan terhadap tanah - tanah yang dianggap masih menjadi problem itu sehingga tidak menganggu proses pembangunan.
"Bupati itu kan memiliki kewenangan yang di jamin undang-undang sehingga kalau cuman menyelesaikan status tanah saja tak bisa ini kan ironis juga" tandas Kasale
"Tapi saya kira Bupati kita punya kemampuan untuk menyelesaikan berbagai problem terkait persoalan tanah yang berdampak bagi pembangunan yang ada di kota Kabupaten SBB ini" tandas Kasale lagi.
Lanjut Kasale, oleh karna itu PDI Perjuangan SBB sarankan buat semua teman-taman yang ada di Legislatif supaya lebih rasional berpikir untuk memecahkan persoalan ini, lebih bijak dan tepat jika pemerintah daerah memfokuskan pada proses untuk menyelesaikan semua persoalan yang berkaitan dengan status tanah.
Kasale juga katakan, dari pantauan dia, masyarakat pemilik lahan di Piru maupun daerah sekitar kota sangat mendukung proses pembangunan di Kota Kabupaten dengan julukan "Saka Mese Nusa" itu, asalkan kondisi ini bisa di organisir secara tepat oleh pemerintah kabupaten sendiri.
"Ketimbang harus berpikir untuk Pemindahan kota Kabupaten. Akan hanya membuat masalah baru. Energi kita terbuang dan terkuras hanya untuk sesuatu yang tak pasti". Tutup Kasale (CL-02)
Tidak ada komentar