Breaking News

DPD Pospera Maluku Resmi Polisikan Arya Sinulingga

Pengurus DPD POSPERA Maluku


Ambon, Cahayalensa.com
- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Maluku resmi polisikan Arya Sinulingga di Polisi Daerah Maluku pada Senin (16/11/2020), Pukul 13:00 WIT akibat fitnah dan ujaran kebencian.

Sinulingga di polisikan lantaran tenggang waktu yang di berikan tiga kali dua puluh empat jam untuk meminta maaf dan melakukan klarifikasi langsung kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pospera, agar masalah ini tidak ber larut-larut.

Namun sampai saat waktu yang di berikan telah berakhir, Sinulingga tidak sedikitpun ada niat baik untuk meminta maaf terhadap penghinaan, ujaran kebencian dan fitnah kepada Pospera yang disampaikan di salah satu Sosial Media itu.

"Karena tidak ada pernyataan maaf dan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut maka kami berhak untuk menafsirkan juga bahwa pernyataan penghinaan, fitnah dan ujaran kebencian yang disampaikan Arya Sinulingga tersebut juga dapat di duga merupakan pernyataan Menteri BUMN" Ujar Ketua DPD Pospera Maluku Tina Welma Tetelepta, SH via whatsapp kepada Cahayalensa.com, Senin (16/11/20)

Tetelepta juga mengungkapkan, Jika benar pernyataan Sinulingga itu mewakili pernyataan Kementrian BUMN maka sungguh sangat disayangkan dalam situasi resesi Ekonomi, maraknya pandemi Covid 19, PHK masal, kerugian puluhan Trilyun Rupiah di BUMN, Kementrian BUMN justru mencari kambing hitam atas kegagalannya dengan memecah belah sesama anak bangsa dengan menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah.

"Mengingat posisi Arya Sinulingga juga merupakan staf khusus merangkap juru bicara Menteri BUMN dan komisaris Holding BUMN" ungkapnya

Tetelepta juga tegaskan, sesuai dengan kesepakatan bersama bahwa jika rentang waktu tersebut tuntutan Pospera tidak di indahkan maka berikutnya persoalan ini  akan dibawah ke ranah hukum dengan membuat pengaduan serentak di 27 Polda yang ada di indonesia. (CL)

Tidak ada komentar