Breaking News

Aturan Tak Digubris, Pemkot Pastikan Pedagang Tak Miliki Lokasi Jualan Usai Revitalisasi Pasar Mardika

Ambon,Cahayalensa.com- Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Ambon, Janes Aponno mengakui, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memberikan surat pengumuman kepada para pedagang di pasar Mardika yang terdampak revitalisasi.

"Suratnya sudah siap dan sementara menunggu tanda tangan dari Sekretaris Kota Ambon, setelah itu akan kita bagikan," katanya kepada media ini di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (25/11/2020).

Ia mengakui, isi surat berbunyi seluruh pedagang yang terdampak revitalisasi pasar Mardika untuk segera pindah ke lokasi pasar yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Ambon.

"Pasar yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Ambon yaitu pasar Passo, transit, ole-oleh serta apung," katanya.

Ia menjelaskan, bagi pedagang yang tidak mengikuti aturan sesuai dengan undian yang telah diterima, maka pihaknya dengan tegas berkomitmen untuk pedagang tersebut tidak akan mendapat tempat berjualan pada saat pembangunan pasar Mardika yang baru.

"Masih banyak pedagang yang membutuhkan tempat untuk berjualan, jadi kalau mereka tidak mengikuti aturan yang telah disampaikan maka ini merupakan langkah tegas yang kami laksanakan guna kebutuhan bersama," tegasnya. (CL-03)

Tidak ada komentar