Breaking News

2020 Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Malteng Turun Drastis

Masohi, cahayalensa com-Pendapatan retribusi pajak daerah kabupaten Maluku Tengah hingga 16 Oktober 2020 mengalami penururan dari target yang ditetapkan sebesar kurang lebih 26 miliar rupiah lebih, dari saat ini yang baru mencapai angka 10 miliar rupiah lebih.

Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten Maluku Tengah Bob Rahmat diruang kerjanya kepada wartawan menjelaskan sesuai target yang ditetapkan oleh pihaknya untuk pendapatan yang diperoleh dari retribusi pajak sebesar 26 miliar lebih, menurun dratis, karena hingga saat ini baru mencapai 10 miliar rupiah lebih.

Penuruan pendapatan dari hasil retribusi pajak oleh dinas Pendapatan Maluku Tengah, kata Rahmat disebabkan sejumlah factor diantaranya bencana gempa bumi dan munculnya pandemi COVID, yang melanda dunia, Indonesia hingga Maluku dan Maluku Tengah.

Dimana akibat pandemi COVID yang melanda mengakibatkan sejumlah kegiatan, sosial kemasyarakatan termasuk kegiatan ekonomi masyarakat dalam berbagai usaha yang dijalankan juga mengalami dampak yang cukup besar dirasakan hingga ada sebagain  harus menutup tempat usaha mereka.

Hal ini yang juga berpengaruh besar atas pendapatan dari sektor pajak yang digarap oleh dinas Pendapatan kabupaten Maluku Tengah saat ini, beberapa diantaranya pendapatan dari pajak hotel,restoran,reklame,penerangan jalan, BPHTB, MBLB, Hiburan dan pajak PBB-P2 yang dikelola langsung oleh dinas Pendapatan kabupaten Maluku Tengah.

Seharusnya kata Rahmat, di bulan Oktober ini, pendapatan dari pajak yang semestinya telah masuk pada kas daerah capai 15 miliar rupiah lebih, sehingga pada akhir tahun nanti seharusnya dapat memenuhi target yang ditetapkan yakni 26 miliar rupiah lebih.

“Sampai sekarang aja aspek pajak tertanggal hari ini, kita baru sepuluh miliar  tujuh ratus tiga puluh tujuh jutah lebih, paling tidak sebenaranya pada bulan Oktober ini kita sudah mendapatkan angka lima belas miliar rupiah, tapikan belum, karena kondisi maka terjadi penurunan karena pandemi covid” Ujar Rahmat.

Labih lanjut dikatakan Rahmat, walapun melihat kondisi saat ini yang masih dalam pandemi COVID, namun pihaknya tetap optimis pada akhirnya tahun nantinya pendapatan pajak dapat bertambah dari yang telah didapatkan saat ini, walapun tidak segnifikan sesuai dengan target yang direncanakan.(*/Cl)

Tidak ada komentar