Breaking News

PSBB Tahap VIII Perlu Kelonggaran Sekolah Untuk Tatap Muka

Ambon, Cahayalensa.com- Anggota DPRD kota Ambon Yusuf Wally menyampaikan, tgl 26 akan dilakukan PSBB tahap VIII dikota ambon, Wally meminta agar ada pelonggaran atau relaksasi di dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk para siswa dengan pertimbangan protokol kesehatan serta perlakuan 50 persen.

Pembangunan Ekonomi pada saat pemerintah kota melakukan kelonggaran bagi para pegiat usaha dikota Ambon, maka diperlukan juga pendidikan tatap muka pada sekolah dikota Ambon.

Hambatan terbesar bagi siswa dan orang tua adalah masalah kuota data dan alat seluler dalam mendukung proses belajar daring siswa.

"Karena itu Aleg PKS ini memberikan masukan terkait kebutuhan agar mulai dibuka proses kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan pertimbangan protokol kesehatan. Nantinya keputusan teknis penyelenggaraan kegiatan belajar tatap muka di sekolah harus didukung pertimbangan yang matang," Akui Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PKS, Yusuf Wally kepada media ini di Ambon, Senin (26/10/2020).

Ia mengakui, dampak Pandemi Covid-19 membuat siswa Mulai Bosan Belajar Online, dam proses belajar secara tatap muka di sekolah juga dapat dilakukan dengan sistem zonasi yang ditetapkan secara teknis oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Pendidikam secara daring yang tidak efektif sehingga diperlukan pelanggaran bagi zona yang dapat dilakukan pembelajaran tatap muka," tuturnya.

Ia ungkapkan, saat ini tidak ada kluster yang terjadi pada anak sekolah, karena yang terjadi mobilisasi orangtua diluar rumah, yang dapat berdampak besar bagi penyebaran keluarga dirumah, sehingga anak sekolah perlu dilakukan kelonggaran dalam PSBB Tahap VIII dikota Ambon kedepan untuk dilakukan pendidikan tatap muka. (CL-03)

Tidak ada komentar