Pemuda Nukuhai Tuding Pernyataan Royke Madobaafu Asbun dan Menyesatkan
Taniwel, SBB, Cahayalensa.Com - Pemuda Nukuhai Tuding Pernyataan Royke Madobaafu disalah satu media online di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang menyataakan dirinya merupakan salah satu Pemilik Lahan di Negeri Nukuhai Kecamatan Taniwel Kabupaten SBB itu dinilai "asal bunyi" (Asbun) dan menyesatkan.
Pernyataan ini disampaikan salah satu pemuda Nukuhai, James Kotta kepada awak media, Minggu (4/10/2020).
"Saya sebagai bagian dari masyarakat adat Nukuhai dari Soa Lattuserimala mengecam keras tindakan oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai pemilik lahan di Nukuhai. Tolong jangan mengatas namakan masyarakat Nukuhai jika anda tidak punyak hak!" Cetusnya.
Kotta juga menyampaikan bahwa di salah satu media online di SBB itu, Royke Madobaafu yang kemudian diketahui adalah PJS Kepala Desa pada salah satu Negeri di kecamatan Taniwel, sempat menyampaikan bahwa dia merupakan salah satu pemilik lahan yang akan dijadikan tambang marmer tersebut.
"Kami sangat menyesali pernyataan yang dikeluarkan oleh Kakak Royke Madobaafu yang asal bunyi dan menyesatkan itu. Karena apa yang disampaikan kaka Roy itu sangat tidak sesuai dengan kenyataan dan juga keinginan masyarakat Negeri Nukuhai." Ujar Kotta
Lanjutnya, "Sebagai anak adat, pemuda dan masyarakat Negeri Nukuhai kami menolak dengan tegas kehadiran PT. GMI untuk beroprasi di kawasan ulayat kami
karena bagi kami. Kehadiran PT. GMI akan menimbulkan dampak negatif yang besar bagi masyarakat Nukuhai" tegas Kotta
Dikatakan, salah satu dampak bagi masyarakat Nukuhai adalah hilangnya tempat bersejarah yang di sebut kampung lama yang merupakan warisan para leluhur kami jika warisan itu hilang, tentunya akan berdampak pada hilangnya tatanan adat istiadat, hilangnya rasa kebersamaan antara orang basudara, bahkan dampak yg paling besar bagi masyarakat Nukuhai yaitu kebanjiran karena gunung batu yg akan di jadikan marmer adalah satu gunung yg menjadi benteng untuk kedua air yg mengapit Negeri Nukuhai.
Untuk diketahui, masyarakat negeri Nukuhai, kecamatan Taniwel menolak dengan tegas kehadiran tambang marmer di wilayah ulayat mereka. Pasalnya, tambang marmer yang rencananya dibuka pada Kecamatan Taniwel itu, berada pada wilayah ulayat beberapa negeri adat diantaranya Nukuhai, Kasieh dan Taniwel. (CL-02)
Tidak ada komentar