Breaking News

Aksi Demo Tolak Omnibus Law, Aleg PKS Ingatkan Protokol Cegah Klaster Baru

AMBON, Cahayalensa.com- Demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Anggota DPRD kota Ambon asal PKS, Yusuf Wally mengatakan semua pihak yang akan melakukan demonstrasi harus mengikuti protokol kesehatan terkait COVID-19.

"Setiap orang dan ormas punya hak untuk menyampaikan pendapat. agar demokrasi dapat berjalan baik di kota Ambon. Tentu semua harus mengikuti aturan dan protokol kesehatan," kata Yusuf kepada wartawan di Ambon, Kamis (15/10/2020).

Anggota Komisi III DPRD kota Ambon ini menilai, tanpa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Maka aksi demo dapat menjadi klaster baru Corona.

"Tanpa ikut peraturan dan ketat melaksanakan protokol kesehatan demo bisa jadi klaster baru Covid dan mengganggu ketertiban," ujar Yusuf

Wally pun meminta, agar perjuangan mahasiswa di kota Ambon untuk menolak omnibuslaw dapat didukung pemerintah karena merugikan masyarakat, dalam hal ini kaum buruh, tidak perlu membangkitkan sikap otoriter dipemerintahan, apalagi para kaum buruh di pandang sebagai outsorching sehingga kapan saja di PHK tidak mendapatkan pesangon. "Sama-sama menjaga fasilitas umum (fasum) saat aksi demo," ucapnya.

Menurutnya, ini juga perlu menjadi perhatian bersama.
Dihubungi secara terpisah, anggota Dewan PKS megimbau, semua pihak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa ikut menjaga ketertiban. Mulai dari para demonstran hingga aparat negara.

"Menjaga ketertiban demonstrasi menjadi tanggung jawab semua pihak. Para demonstran, aparat negara dan warga lainnya," ujar Yusuf
Wally juga meminta agar tidak ada pihak yang memperkeruh suasana demo, dan mendesak agar massa aksi tidak terprovokasi terhadap oknum yang ingin memanfaatkan demo.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain dan menjadikan suasana keruh. Para demonstran melaksanakan aksinya dengan menjaga ketertiban, tidak terpancing kalo ada provokasi dari pihak-pihak tertentu," kata Yusuf.

Selain itu, Anggota Komisi III DPRD ini meminta aparat penegak hukum juga dapat menjalankan tugas sesuai protap yang berlaku. Ia mendesak agar, tidak ada pihak yang terpancing emosinya dalam aksi demo.

"Para aparat juga melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai Protap yang berlaku. Jangan terpancing emosinya kalo ada pihak-pihak yang memprovokasi," tandasnya. (CL-03).

Tidak ada komentar