Breaking News

Resmol : Masalah Mata Rumah Negeri Kilang Bukan Intervensi Pemdes dan Saniri

Ambon, Cahayalensa.com- Masalah yang terjadi dalam mata rumah parenta di Negeri Kilang adalah internal.
"Dimana, masalah tersebut terbawa sampai ke laporan maayarakat ke Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, sehingga saya selaku penjabat Negeri Kilang dan Saniri dipanggil," kata Penjabat Negeri Kilang, Julia Resmol kepada media di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (10/9/2020)

Menurutnya, masalah mata rumah bukan kewenangan kami selaku penjabat dan saniri.
"Selaku penjabat dan ketua saniri tidak musti ada di Kantor dewan, karena itu merupakan kewenangan meraka sendiri,"akuinya.

Ia mengakui, ada beberapa masalah yang diajukan lewat surat penolakan sebanyak dua kali, tapi saya tidak punya kewenangan untuk intervensi.

Lanjutnya, hasil pertemuan dengan DPRD, dan DPRD anjurkan agar bersama-sama dengan Pemerintah Kota Ambon malakukab pertemuan untuk memediasi sehingga menetepkan calon raja defenitif.

"Ini saja, sementara untuk musyawarah diatur oleh internal mata rumah," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Saniri Negeri Kilang Dominggus menambahkan, pihaknya menyesal dengan masalah mata rumah berlanjut sampe ke tingkat DPRD Kota Ambon.

"Ini menjadi masalah internal mata rumah parenta de Queljoe di Kilang yang seharusnya diatur dan diurus via kepala mata rumah bukan pemerintah negeri dan saniri serta DPRD Kota Ambon," jelasnya.

Tak hanya itu, Ia beberkan, seharusnya hak penuh ada di kepala mata rumah parenta yang harus memediasi sengketa internal.

Selain itu, sirinya menyesal karena masalah ini bukan masuk dalam laporan masyarakat tapi mata rumah oarebta sendiri yang melapor. "Saya kira ini keliru karena tabggung jawab untuk menyelesaikan masalah adalah sebatas anak mata rumah tersebut," tandasnya. (CL-03)

Tidak ada komentar