Breaking News

Kementerian PANRB Evaluasi RB Pemrov Maluku


Ambon,Cahayalensa.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengevaluasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2020 di ruang rapat Lantai VII Kantor Gubernur Maluku.

Evaluasi dilakukan melalui zoom meeting, Kamis (17/9/2020), dibuka oleh Asisten Deputi Wilayah III Kemenpan-RB, Naptalina Sipayung, SH, MAP dan dihadiri langsung Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang

Ada delapan area yang menjadi penilaian oleh Tim Evaluator PANRB untuk meningkatkan perbaikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Area yang dinilai yaitu manajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penguatan organisasi, penataan tata laksana sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim dari PANRB ini dihadiri oleh 13 OPD yang ditunjuk.

OPD yang memaparkan penerapan SAKIP diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial dan Badan Kepegawaian Daerah. (CL/**)


Tidak ada komentar