Breaking News

Kapolres MBD Amankan 32 Motor Ilegal Asal Sulaweli


Tiakur, Cahayalensa.com - Kapolres Maluku Barat Daya (MBD) AKBP Budi Adhy Buono, S.H, S.I.K, M.H. Beserta jajarannya mengamankan 26 unit sepeda motor ilegal R2 dari Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan.

Kapolres beserta Kasat Lantas IPTU F.L. Iwane, KBO Reskrim IPDA Ricardo Suryaman dan Danton Dalmas IPDA Cakra Menuju Dermaga Desa Tomra, Kecamatan Pulau Letti Kabupaten MBD, sesampainya di Dermaga Desa Tomra Kapolres MBD Beserta Tim dan Kapolsek Serwaru mengamankan 26 ( dua puluh enam ) unit R2 dari Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan KLM AIR KEMBALI, 26 ( dua puluh enam ) unit R2 tersebut rencananya akan ditukar dengan  Hewan Ternak Milik Masyarakat Desa di Kecamatan Pulau Letti Kabupaten  MBD.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres MBD AKBP Budi Adhy Buono kepada wartawan di areal Pantai Tiakur bahwa, (Rabu, 09/2020)

Setelah mendapatkan informasi Kapolres MBD di dampingi kasat Lantas Iptu  Fransisca. Iwane bersama sejumlah anggota langsung berangkat dari pelabuhan pantai Tiakur Menuju Kecamatan Letti Kabupaten MBD sekitar pukul 08.00 WIT.


Setelah sampai di kecamatan Letti, Kapolres langsung melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan motor- motor tersebut yang ada pada salah satu Motor Kayu "KADER"asal Kabupaten, Jeneponto Provinsi Sulawesi setelah dilakukan Pemeriksaan itu ada sebanyak 26 Unit diantaranya ada yang pajaknya sudah mati, dari ke 26 unit ada satu motor jenis Kawasaki Ninja R warna Hijau STNK tidak sesuai dengan Nomor Rangka maupun nomor Mesin akui Adhy. 

Hari ini juga ke 26 unit sepeda motor ilegal itu akan diangkut dengan kapal "KADER" dari Kecamatan Letti ke Tiakur untuk diamankan di Mapolres MBD.

Lanjut Kapolres, Kemarin Malam ada juga 11 unit sepeda motor diamankan oleh Satuan Airud (Polair) setelah dilakukan pengecekan ada enam unit Dokumennya tidak lengkap Sehingga masih ditahan di Mapolres MBD jadi selulernya ada 32 unit motor. (CL-01)

Tidak ada komentar