Gustu MBD Kedatangan Tamu Positif Covid 19
Tiakur, Cahayalensa.com - Penanganan Pelaku Perjalanan Pada KM. Sabuk Nusantara 34 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Kabupaten (Kab) Maluku Barat Daya (MBD) di Pelabuhan Moa Desa Kaiwatu Kamis,(10/09/2020).
KM Sabuk Nusantara 34 tiba di Pelabuhan Laut Moa dengan membawa penumpang sebanyak 32 Orang, Gugus Tugas Covid 19 Kab. MBD menerapkan protokol kesehatan berupa Penyemprotan Disinfektan terhadap pelaku perjalanan dan barang bawaan yang berada di KM. Sabuk Nusantara 34, karena sesuai dengan hasil tes swab yang diperoleh dari Gugus Tugas Covid 19 Kab. Kepulauan Tanimbar bahwa terdapat 18 Penumpang dengan tujuan Kab. Maluku Barat Daya Positif Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ).
Selain itu ketua harian gugus tugas percepatan penanganan covid 19 yang juga sebagai sekertaris daerah Kabupaten MBD, Alfonsius Saimiloy mengatakan keputusan untuk melakukan karantina terhadap seluruh penumpang KM SANUS 34 agar dapat memutus pengembangan virus di kalangan masyarakat, oleh karena yang terjadi di KM SANUS 34 juga di sebabkan oleh pengembangan virus saat berinteraksi di perjalanan, sehinga seluruh penumpang harus dikarantina secara terpusat, tutur Saimiloy
Adapun nama pelaku perjalanan yang dinyatakan positif terinfeksi Covid 19 sesuai hasil tes Swab dan tujuan dari masing - masing pelaku perjalanan,berinisial R.I tujuan MOA, E.S tujuan kisar, F.S tujuan Lakor, W.R.C tujuan Lakor, F.N tujuan Lakor, B.P tujuan Sermatang, R.R tujuan Moa, F. Sb, tujua Sermatang, O.O tujuan Mdona Hyera, N.F tujuan Kisar, A.L tujuan Romang, B.T tujuan Wulur, M.M tujuan Moa, P. tujuan Lurang, A.O tujuan Moa, Y.N.T tujuan Sermatang,Y. tujuan Lurang, M.S.N tujuan Tiakur.
Selain itu Dari 18 pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid 19, hanya 10 Pelaku Perjalanan yang tiba di Pelabuhan Laut Moa dan untuk 8 Pelaku Perjalanan lain yang dinyatakan Positif sudah lebih dulu turun di Pelabuhan yang lain diantaranya Babar Timur ( Letwurung ), Sermatang ( Mdona Hyera ) dan Pulau Lakor.
Adapun 10 pelaku perjalanan yang dinyatakan Positif Covid 19 yang turun di Pelabuhan Laut - Moa, yakni, B.T, N.F, A.L, L.S umur 8 tahun, M.M, P, Y, A.O, E.S, M.S.N,.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Gugus Tugas Covid 19 Kab. Maluku Barat Daya, seluruh Pelaku Perjalanan baik yang dinyatakan positif sebanyak 10 orang maupun yang negatif sebanyak 22 orang langsung diarahkan menuju ke tempat karantina terpusat yang telah dipersiapkan oleh Gugus Tugas Covid 19 Kab. Maluku Barat Daya.
Pemeriksaan terhadap para pelaku perjalanan dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Kab. Maluku Barat Daya bersama dengan Personil Polres MBD yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa II - Percepatan Penanganan Covid 19 tahun 2020 di wilayah Hukum Polres MBD serta Sabandar Pelabuhan Laut Moa - Kaiwatu.
Namun KM Sabuk Nusantara 34 diantar menuju lokasi karantina terpusat dengan menggunakan 5 Unit Mini Bis milik Pemda Kab. Maluku Barat Daya dan dilakukan pengawalan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Kab. Maluku Barat Daya dan Personil Polres MBD yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa II - Penanganan Covid 19 tahun 2020 di wilayah Hukun Polres Maluku Barat Daya. 2 Lokasi yang digunakan sebagai tempat karantina terpusat oleh Gugus Tugas Covid 19 Kab. Maluku Barat Daya, yakni , Mess Pemda 10 Pelaku Perjalanan ( Positif Covid 19 ), SMA Negeri 13 Taikur 22 Pelaku Perjalanan.
Bertempat di Mess Pemda Kab. MBD telah di karantina terhadap 10 Pelaku Perjalanan yang dinyatakan Positif Covid 19 dan untuk SMA Negeri 13 Tiakur telah dilakukan karantina terhadap 22 Pelaku Perjalanan lainnya. Tempat karantina pada SMA Negeri 13 Tiakur menggunakan 4 ruang kelas. (CL-01)
Tidak ada komentar