Dana Gempa Bumi 2019 Belum Realiaasi, Esok Komisi I Agendakan Rapat Bersama BPBD
Ambon, Cahayalensa.com- Guna membahas anggaran dana gempa bumi tahun 2019 yang belum terealisasi, hari ini Komisi I DPRD bersama BPBD Kota Ambon gelar rapat bersama.
"Memang terkait dengan persoalan realisasi bantun gempa DPRD Komisi I telah mengatur agenda internal agar rapat bersama BPBD dan beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan"jelas Saidna Azhar Bin Taher Sekretaris Komisi I saat diwawancarai via telephobe seluler, Kamis(10/9/2020).
Menurutnya, semenjak pertemuan yang dilakukan dengan BPBD dua bulan yang lalu, dimana telah menjanjikan untuk mengawal proses ini hingga nantinya bulan Agustus 2020 dapat direalisasikan.
"Pemerintah kota melalui BPBD agar lebih serius dan fokus untuk menyelesaikan semua persoalan terkait dengan realisasi bantuan gempa tersebut, dikarenakan sampai saat ini masyarakat seakan-seakan sangat tidak menerima kalau proses ini terkatung-katung," tukasnya.
Lanjutnya, Kami juga memiliki keinginan yang sama untuk segera direalisasikan, namun ada ketentuan yang diberikan dari pemerintah pusat berupa juknis dari BNPB untuk mengatur mekanisme pencairan sesuai dengan juklak yang telah diedarkan.
"Dimanan dalam realisasi bantuan tersebut harus melalui pembentukan kelompok "jelasnya.
Ia berkata, pembentukan kelompok dilapangan terdapat banyak protes yang tidak menyetujui, mereka inginkan proses ini dicairkan rekening-rekening pribadi yang sudah tertampung.
Untuk itu, diharapkan BPBD terus melakukan intensitas dalam sosialisasi agar Jgan menimbulkan masalah baru atau menimbulkan polemik dk tengah masyarakat. (CL-03)
"Memang terkait dengan persoalan realisasi bantun gempa DPRD Komisi I telah mengatur agenda internal agar rapat bersama BPBD dan beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan"jelas Saidna Azhar Bin Taher Sekretaris Komisi I saat diwawancarai via telephobe seluler, Kamis(10/9/2020).
Menurutnya, semenjak pertemuan yang dilakukan dengan BPBD dua bulan yang lalu, dimana telah menjanjikan untuk mengawal proses ini hingga nantinya bulan Agustus 2020 dapat direalisasikan.
"Pemerintah kota melalui BPBD agar lebih serius dan fokus untuk menyelesaikan semua persoalan terkait dengan realisasi bantuan gempa tersebut, dikarenakan sampai saat ini masyarakat seakan-seakan sangat tidak menerima kalau proses ini terkatung-katung," tukasnya.
Lanjutnya, Kami juga memiliki keinginan yang sama untuk segera direalisasikan, namun ada ketentuan yang diberikan dari pemerintah pusat berupa juknis dari BNPB untuk mengatur mekanisme pencairan sesuai dengan juklak yang telah diedarkan.
"Dimanan dalam realisasi bantuan tersebut harus melalui pembentukan kelompok "jelasnya.
Ia berkata, pembentukan kelompok dilapangan terdapat banyak protes yang tidak menyetujui, mereka inginkan proses ini dicairkan rekening-rekening pribadi yang sudah tertampung.
Untuk itu, diharapkan BPBD terus melakukan intensitas dalam sosialisasi agar Jgan menimbulkan masalah baru atau menimbulkan polemik dk tengah masyarakat. (CL-03)
Tidak ada komentar