Breaking News

Bupati Pastikan Bantuan Beras Tersalur Tepat Waktu Dan Sasaran

Masohi,Cahayalensa.Com – Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua instruksikan Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah bersama dengan dinas terkait lainya untuk mematikan seluruh penyaluran bantuan beras yang diberikan kepada kurang lebih 29 ribu keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Di kabupaten Maluku Tengah harus tepat waktu, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.

Pengasan ini disampaikan Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua saat dilakukan penyerahan bantuan beras oleh pemerintah kabupaten Maluku Tengah yang disalurkan lewat Bulog kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang berlangsung di gedung  Baileo Ir. Soekarno Masohi.

Tuasikal mengatakan selaku bupati dirinya ingin memastikan seluruh bantuan pemerintah yang disalurkan untuk membantu masyarakat ditengah kondisi pandemi saat ini, harus benar-benar tepat sasaran serta tepat waktu sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.

Untuk itu dirinya telah menginstruksikan kepada dinas Soial Maluku Tengah bersama dengan dinas terkait lainya, agar dalam penyaluran bantuan pada 18 kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah harus memastikan benar-benar diterima oleh keluarga yang masuk dalam program Keluarga Harapan (PKH).

Dikatakan Tuasikal program Bantuan Sosial Beras (BSB) tersebut sesuai Peraturan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos R.I Nomor: 322 Tahun 2020, bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin khususnya KPM PKH pada masa Pandemi Covid-19, setiap KPM akan mendapatkan bantuan beras selama tiga bulan, dengan total 45 kg beras.

Kepada masyarakat penerima bantuan beras , bupati menegaskan jangan dilihat dari seberapa besar bantuan yang diberikan tetapi, harus mensyukuri atas bantuan yang diberikan sehingga dapat dimanfaatkan membatu kebutuhan hidup dan memberikan motivasi kepada msyarakat selalau bersemangat dan tetap produktif membangun ketahanan ekonomi dan kesejateraan keluarga.

“Selanjutnya secara khusus saya perlu mengingatkan kepala dinas sosial bersama jajaran selaku OPD teknis penanggung jawab penyaluran bantuan beras sehingga penyaluran beras khusus bagi keluarga penerima bantuan keluarga harapan 2020 di Kabupaten Maluku tengah harus di pastikan tepat waktu, tepat sasaran, transparan serta tidak terjadi ketimpangan di lapangan” Ujar Bupati.

Lebih lanjut dikataakn Bupati bahwa pemerintah memberikan bantuan beras 15 Kg per bulan selama Agustus hingga Oktober 2020 kepada keluarga penerima manfaat PKH yang disalurkan pada 18 kecamatan yang ada di Maluku Tengah.

Dimana sesuai perinciannya, 145 ton beras dibagikan kepada 3.230 KPM di Kecamatan Amahai, 47 ton beras dibagikan kepada 1.064 KPM di Kecamatan Banda, 42 ton beras disalurkan kepada 940 KPM di Kecamatan Kota Masohi, dan 148 ton beras diserahkan kepada 3.300 KPM di Kecamatan Leihitu.

Selanjutnya, sebanyak 47 ton beras diberikan kepada 1.056 KPM di Leihitu Barat, Nusalaut mendapat 19 ton beras untuk 435 KPM, Pulau Haruku dapat 88 ton beras untuk 1.954 KPM, Salahutu dapat 214 ton beras untuk 4.764 KPM, Saparua menerima 54 ton beras untuk 1.222 KPM, dan Saparua Timur mendapat 63 ton beras untuk 1.421 KPM.

Kecamatan Seram Utara mendapat beras 68 ton untuk 1.526 KPM, Kecamatan Seram Utara Barat menerima 52 ton beras untuk 1.159 KPM, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi mendapat 63 ton beras untuk 1.412 KPM, dan Kecamatan Seram Utara Timur Seti mendapat 45 ton beras untuk 1.020 KPM.

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan 95 ton beras untuk disalurkan kepada 2.116 KPM di Kecamatan Tehoru, 29 ton beras untuk 653 KPM di Kecamatan Teluk Elpaputih, 46 ton beras untuk 1.023 KPM di Kecamatan Telutih, serta 60 ton beras untuk 1.337 KPM di Kecamatan TNS.

Hadir pada acara penyerahan bantuan, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, Kapolres Maluku Tengah, serta mewakili Dandim 1502 Masohi, Kejari Maluku, dan Kadis Sosial serta Pimpinan OPD di Lingkup Pemda Maluku Tengah. (CL/**)

Tidak ada komentar