Breaking News

Inflasi Maluku Rendah Dan Terkendali di Juli 2020

 


Ambon. Cahayalensa.com -Inflasi Provinsi Maluku pada Juli 2020 rendah dan terkendali. Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Maluku pada Juli 2020 tercatat inflasi sebesar 0,04 persen secara bulanan (month to month/mtm), lebih rendah dari Juni 2020 yang sebesar 0,46 persen (mtm).

Sementara secara tahunan inflasi Maluku tercatat sebesar 0,95 persen (year on year/yoy) dan secara tahun berjalan mengalami inflasi 0,76 persen (ytd) (year to date/ytd).

Inflasi Maluku tersebut masih lebih rendah dari target pencapaian inflasi tahun 2020 yang ditetapkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku sebesar 3±1 persen (yoy).

Demikian siaran pers Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang, yang diterima media ini Selasa (4/8/2020)

Menurut Manullang, rendahnya inflasi Maluku pada Juli 2020 utamanya disebabkan oleh kelompok transportasi mengalami deflasi pada Juli 2020. Kelompok transportasi mengalami deflasi 1,80 persen (mtm) pada Juli 2020 yang utamanya disebabkan oleh rendahnya permintaan terhadap jasa transportasi sejalan dengan penerapan PSBB di Kota Ambon hingga minggu kedua di Juli 2020.

Rendahnya permintaan terhadap jasa transportasi terlihat dari turunnya jumlah penumpang yang masuk dan keluar melalui Bandara Pattimura dan Pelabuhan Yos Sudarso. Rendahnya permintaan terhadap jasa transportasi juga disebabkan oleh kekhawatiran masyarakat terhadap bertambahnya kasus positif Covid-19.

Saat ini, jasa angkutan udara hanya melayani rute penerbangan dari dan ke luar Maluku, sedangkan rute penerbangan di dalam Maluku masih dihentikan sementara. Namun demikian, jasa angkutan laut tetap melayani rute pelayaran keluar dan di dalam Maluku.

Selanjutnya, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya masih mengalami deflasi pada Juli 2020. Kelompok ini mengalami deflasi sebesar 0,01 persen (mtm) pada Juli 2020. Deflasi pada kelompok rekreasi, olah raga dan budaya sejalan dengan rendahnya aktivitas masyarakat di luar rumah serta penerapan PSBB di Kota Ambon.

”Beberapa lokasi wisata di Kota Ambon ditutup sementara saat pemberlakuan PSBB,” ucapnya.

Dikatakan, disisi lain kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi pada Juli 2020. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 0,63 persen (mtm).

Inflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau utamanya disebabkan oleh naiknya harga komoditas sayuran berdaun, seperti kangkung, sawi hijau dan bayam.

Selain itu, beberapa harga komoditas ikan segar seperti ikan selar, ikan kakap merah dan ikan teri juga mengalami kenaikan harga.

Terbatasnya volume pasokan sayur dan ikan segar disebabkan oleh tingginya curah hujan di wilayah Maluku sepanjang Juli 2020. Hal ini dikonfirmasi oleh BMKG yang mengkategorikan curah hujan di Maluku dengan status tinggi.

Kelompok perlengkapan dan peralatan RT juga mengalami inflasi pada Juli 2020. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 0,82 persen (mtm). Inflasi pada kelompok perlengkapan dan peralatan RT disebabkan oleh naiknya harga komoditas sabun cuci piring dan sabun detergen bubuk.

Ditambahkan, pada Juli 2020 TPID Maluku bersinergi dengan Satgas Pangan dan stakeholder untuk memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan pasokan bahan pokok saat penerapan PSBB di Kota Ambon.

Dinas Perindag dan Satgas Pangan secara rutin melakukan inspeksi ketersediaan bahan pokok di tingkat distributor dan pedagang eceran. Selain itu, Dinas Perindag juga selalu memastikan jadwal kedatangan kapal laut pengangkut bahan pokok dari Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Untuk meningkatkan pasokan ikan segar, KPw BI Maluku bersama Dinas Kelautan dan Perikanan telah melakukan penjajagan untuk mendirikan klaster perikanan budidaya di Teluk Ambon. Selain itu, KPw BI Maluku juga telah melakukan FGD dengan Biro Ekonomi dan Dinas Perindag terkait rencana perpanjangan MoU Kerjasama Antar Daerah (KAD) Maluku dan Sulawesi Selatan serta Maluku dan Jawa Timur.

Inflasi Provinsi Maluku sepanjang tahun 2020 diperkirakan berada pada level rendah dan stabil. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemprov Maluku dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku, TPID Maluku, TPID Kota/Kabupaten se-Maluku, Satgas Pangan, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya untuk mengendalikan harga.

Adapun pengendalian inflasi di Maluku dilakukan melalui strategi kebijakan 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif.(tm/cl)

 

 

Tidak ada komentar