Fraksi Demokrat Minta Walikota Ambon Tegas Terhadap Puskesmas Yang Pungut Biaya Rapid Test
Ambon, Cahayalensa.com- Anggota Fraksi Demokrat yakni Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Walikota Ambon lebih tegas terhadap puskesmas yang secara langsung masih memungut biaya Rapid Test kepada masyarakat yang memeriksa.
"Artinya meminta perhatian dari Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Gugus Tugas yang di dalamnya ada Kadis Kesehatan Kota, terkait dengan penyeragaman biaya Rapid Test untuk masyarakat Kota Ambon, memang tidak lagi ada pengutan biaya sehingga menjadi sorotan di puskesmas yang sampai saat ini tetap ada pungutan biaya walaupun biayanya kecil," kata Anggota Fraksi Demokrat Julius Toisutta kepada media ini di Baileo Rakyat, Senin (24/8/2020).
Ia mengakui, sesuai instruksi Walikota Ambon tidak lagi dilakukan pungutan biaya rapid test di seluruh puskesmas yang sampai saat masih ada pungutan.
"Kami mohon dengan kerendahan hati yang paling dalam, supaya puskesmas yang sampai saat ini ada pungutan biaya itu harus ada tindakan yang diambil oleh Walikita Ambon terkait dengan pimpinan-pimpinan puskesmas tersebut," pintanya.
Ia akui, sampai saat ini tidak tahu berapa banyak puskesmas di Kota Ambon yang telah mengambil pungutan biaya rapid test dari masyarakat. Namun, ada dua puskesmas yang memang dikathui sesuai laporan masyarakat, dan ditakutkan lagi ada beberapa yang melakukan pengutan biaya kepada masyarakat Kota Ambon yang melakukan pemeriksaan rapid test.
"Padahal, rapid test ini menjadi pertanyaan karena sesuai dengan Surat edaran Menteri Kesehatan bahwa tidak lagi ada Rapid Test," jelasnya.
Untuk itu, ini harus menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Ambon karena informasi yang kami terima dari WHO menyatakan bahwa Rapid Test tidak mempunyai kekuatan sehingga di puskesmas masyarakat yang melakukan swab di Kota Ambon sifatnya gratis.
"Ini keinginan dari Fraksi Demkorat yakni Komisi I DPRD Kota Ambon," tandasnya. (CL-03)
"Artinya meminta perhatian dari Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Gugus Tugas yang di dalamnya ada Kadis Kesehatan Kota, terkait dengan penyeragaman biaya Rapid Test untuk masyarakat Kota Ambon, memang tidak lagi ada pengutan biaya sehingga menjadi sorotan di puskesmas yang sampai saat ini tetap ada pungutan biaya walaupun biayanya kecil," kata Anggota Fraksi Demokrat Julius Toisutta kepada media ini di Baileo Rakyat, Senin (24/8/2020).
Ia mengakui, sesuai instruksi Walikota Ambon tidak lagi dilakukan pungutan biaya rapid test di seluruh puskesmas yang sampai saat masih ada pungutan.
"Kami mohon dengan kerendahan hati yang paling dalam, supaya puskesmas yang sampai saat ini ada pungutan biaya itu harus ada tindakan yang diambil oleh Walikita Ambon terkait dengan pimpinan-pimpinan puskesmas tersebut," pintanya.
Ia akui, sampai saat ini tidak tahu berapa banyak puskesmas di Kota Ambon yang telah mengambil pungutan biaya rapid test dari masyarakat. Namun, ada dua puskesmas yang memang dikathui sesuai laporan masyarakat, dan ditakutkan lagi ada beberapa yang melakukan pengutan biaya kepada masyarakat Kota Ambon yang melakukan pemeriksaan rapid test.
"Padahal, rapid test ini menjadi pertanyaan karena sesuai dengan Surat edaran Menteri Kesehatan bahwa tidak lagi ada Rapid Test," jelasnya.
Untuk itu, ini harus menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Ambon karena informasi yang kami terima dari WHO menyatakan bahwa Rapid Test tidak mempunyai kekuatan sehingga di puskesmas masyarakat yang melakukan swab di Kota Ambon sifatnya gratis.
"Ini keinginan dari Fraksi Demkorat yakni Komisi I DPRD Kota Ambon," tandasnya. (CL-03)
Tidak ada komentar