Bupati Hadiri Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Maluku Tengah Tahun 2020
Masohi,Cahayalensa.Com – Bupati Maluku Tengah menghadiri rapat Paripurna Ke 5 DPRD Kabupaten Maluku Tengah masa sidang II Tahun 2020 dengan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban akhir tahun anggaran 2019 dan nota perhitungan APBD tahun anggaran 2020, berlangsung di gedung Rakyat, DPRD kota Masohi, Senin 24 Agustus 2020.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengha Fatzah Tuankotta, dihadiri oleh Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua diampingi Wakil Bupati Marlatu Leleury, Kepala OPD dan jajaran Forkopimda dan juga mayoritas Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam pidato sebagai awal membuka paripurna, Fatzah Tuankotta menjelaskan pelaksanaan paripurna Ke 5 DPRD Kabupaten Maluku Tengah masa sidang II Tahun sidang 2020 dengan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban akhir tahun anggaran 2019 dan nota perhitungan APBD tahun anggaran 2020, sesuai dengan undang undang tata tertib DPRD.
Dikatakan Tuankotta, Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan DPRD Kabupaten Maluku Tengah Nomor 08 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Maluku Tengah, dimana kewajiban pemerintah daerah menyampaikan kepada lembaga DPRD, yakni penyampaian laporan pertanggung jawaban akhir tahun anggaran 2019 dan Nota Perhitungan APBB Tahun Anggaran 2019 terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kesehatan, yang dianggap sangat beraviliasi Iangsung terhadap penggunaan anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah yang ditetapkan dalam APBD maupun dalam bentuk dana bantuan.
Oleh karena itu menjadi kewajiban pemerintah daerah lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu memberikan penjelasan kepada Dewan seberapa besar anggaran yang diserap melalui Program Pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini.
Sementara itu, Bupati Tuasikal Abua dalam pidato mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah selesai dilaksanakan sekaligus pertanggung jawabannya.
Laporan penyampaian dalam rapat paripurna yang disampaikan langsung oleh bupati dijelaskan secara terperinci seluruh tahapan perencaaan dan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya masing-masing dihadapan para wakil rakyat di DPRD Maluku Tengah.
Ditegaskan bupati pemerintah kabupaten Maluku Tengah berhasil memeprtahankan status Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut.
Hal ini bisa dibuktikan secara administrasi kepada Badan BPK RI dengan baik sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Aktual.
Termasuk laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 telah diberikan Opini oleh BPK-RI dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Penilayan opini WTP bukan saja sebagai apresiasi dari lembaga nasional tetapi penilayan kerja dalam sesuatu keberhasilan suasana membangun di daerah yang sama – sama kita cintai ini, hari ini merupakan wujud dari kita semua dari lembaga eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan program kerja kegiatan sampai dengan penilayan namun hal ini bukanlah untuk berbangga diri tetapi jadikan tantangan luar biasa untuk di pertahankan bahkan dapat lebih maju lagi” Ujar Bupati.
Sementara itu menyikapi pelapoaran bupati, sejumlah anggota DPRD sempat mengaju protes saat paripurna berlangsung, salah satunya adalah ketua fraksi Gerindra Ibrahim Ruhunussa, yang mempertanyakan isi pelapoaran pertanggungjawaban bupati yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.
Menurut Ruhunussa, sikap yang disampaikannaya dalam sidang Paripurna adalah sesatu yang wajar-wajar saja selaku wakil rakyat, guna mempertanyakan apa yang menjadi hak masyarakat terutama pada wilayah pemelihannaya dimana program yang telah ditetapkan tidak dilaksanakan oleh dinas atau OPD terkait dengan program kerja dimaksud, sehingga jika hal ini dipertanyakan maka adalah sesuaitu yang wajar-wajar saja sebagai wakil rakyat di DPRD.
Seluruh proses rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kabupaten Maluku Tengah masa sidang II Tahun sidang 2020 dengan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban akhir tahun anggaran 2019 dan nota perhitungan APBD tahun anggaran 2020, berlangsung di Gedung Rakyat, Kota Masohi, Senin 24 Agustus 2020, yang sempat bersitegang dan sempat diskorsing beberapa menit, namun akhirnya dapat dilanjutkan dan berjalan dengan baik. (CL/**)
Tidak ada komentar