Breaking News

Wakil Rakyat Tinjau Kesiapan Kurikulum Berbasis Daring

Ambon, Cahayalensa.com- Wakil Rakyat melalui Komisi II DPRD Kota Ambon meninjau kesiapan kurikulum berbasis daring untuk SD dan SMP di Kota Ambon, sesuai kebijakan Pemerintah Kota untuk tahun ajaran 2020/2021.

Peninjauan ini guna mengevaluasi ketimpangan maupun kekurangan dalam penerapan kurikulum tersebut dengan memilih tiga sekolah sebagai sampel.

"Tiga sekolah yang menjadi sampel yaitu SMP Xaverius, SD Xaverius dan SMP Kalam Kudus," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Jafry Taihuttu kepada media ini Via Telephone Selulernya, Jumat (24/7/2020).

Taihutu mengatakan, selaku mitra pihaknya telah melaksanakan fungsi pengawasan bersama dinas terkait untuk mengecek seluruh kesiapan yang ada, termasuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Dimana, akibat pandemi Covid-19 yang terjadi jelang akhir tahun ajaran 2019-2020, ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Mulai dari belajar dari rumah (work from home), PPDB secara virtual hingga penerapan kurikulum berbasis daring di tahun ajaran baru. 

“Jadi kita evaluasi apakah ada ketimpangan, keterbatasan atau kekurangan dan sampelnya itu tiga sekolah tadi. Untuk sekolah lainnya seperti Muhammadiyah itu pekan depan bersama sekolah negeri lainnya,” ungkap Jafri.

Politisi PDIP ini menilai, Komisi ingin mengetahui bagaimana kesiapan sekolah terkait kebijakan Pemerintah Kota terkait penerapan kurikulum berbasis daring. Termasuk mengantisipasi jelang new normal di kota Ambon.

Menurutnya, sesuai tinjauan di lapangan serta laporan yang diterima, kendala yang terjadi bukan saja menyangkut keterbatasan smartpone oleh siswa-siswi saja, melainkan lebih kepada kesiapan internal masing-masing sekolah.
Dan dari 2 SMP yang ditinjau itu, seluruhnya telah diantisipasi. Sehingga dapat dikatakan siap menerapkan kurikulum berbasis daring selama pandemi.

“Dua sekolah itu bahkan sudah buat pelatihan untuk implementasi pendidikan berbasis daring ini dilakukan. Dan rata-rata kedua sekolah ini sudah siap. Makanya kita akan cek sekolah lainnya dan laporannya akan kita sampaikan melalui dinas,” terangnya.

Jafri mengaku, selain mendukung kurikulum berbasis daring, Komisi II juga berkeinginan agar seluruh kelulusan siswa SD dan SMP di Kota Ambon punya kualitas walaupun dalam masa pandemi.

“Kita ingin agar kelulusan siswa SD dan SMP ini bukan lulusan isitilahnya lulusan Corona seperti yang terjadi di tahun ajaran 2019-2020. Yang diputuskan berdasarkan rapat dewan guru karena tidak dilakukan ujian akibat pandemi. Maka di tahun ajaran baru ini, kita akan bersama dinas serius mengurus pendidikan dalam penerapan kurikulum berbasis daring,” jelasnya.

Dituturkan, Komisi juga ingin pastikan agar penggunaan dana BOS selama pandemi untuk membackup persoalan pendidikan siswa ini tepat sasaran dalam pertanggung jawaban.

Karena untuk SD dan SMP di kota Ambon, tambah dia, mau tidak mau harus menyesuaikan dengan keadaan untuk penerapan kurikulum berbasis daring. Dan komisi akan terus mendorong agar dapat dibuatkan peta oleh dinas, terkait sekolah mana yang bisa dan yang belum akibat terkendala oleh jaringan dan sebagainya.

“Suka atau tidak suka, semua harus terapkan kurikulum berbasis daring. Karena pandemi Covid-19 ini kita tidak bisa langsung dibilang stop. Apalagi kota Ambon yang masih zona orange dan bisa saja kembali ke zona merah. Soal kendala jaringan dan tidak punya smartpone, ini yang nanti akan kita bicarakan secara baik,” tutup Jafri. (CL-03)

Tidak ada komentar