Wakil Rakyat Tinjau Jembatan Patah di Skip
Ambon, Cahayalensa.com- Wakil rakyat melalui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melakukan tinjauan di jembatan patah yang berlokasi di RT 001/002, Kelurahan Bantumeja Kecamatan Sirimau-Ambon, Selasa (21/7/2020).
Turut hadir dalam tinjauan itu Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono dan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Jhony Wattimena
Usai melakukan tinjauan, Latupono mengakui, sebenarnya jembatan itu sudah diusulkan di APBD tahun 2020 tapi dengan adanya potongan anggaran maka sementara dipending.
"Kita sudah sepakat untuk anggaran jembatan ini dimasukan dalam APBD Kota Ambon, entah di perubahan atau APBD Kota Ambon tahun 2021," katanya.
Ia menjelaskan, angaran yang diperlukan untuk pembangunan jembatan ini tidak terlalu besar karena dilihat dari strukturnya tidak mahal. "Jembatan penyebrangan ini hanya biasa, namun merupakan kepentingan bagi masyarakat dalam aktivitas sehari-hari maka anggarannya akan dimasukan dalam APBD Kota Ambon," jelasnya.
Lanjutnya, sudah ada hasil koordinasi dengan dinas PUPR Kota Ambon soal anggaran yang diusulkan senilai Rp. 150.000.000, tapi kalau ada penambahan untuk bagian atasnya juga tidak masalah.
"Saya kira anggarannya tidak terlalu besar tapi karena jembatan itu menjadi sentral penting bagi aktivitas masyarakat maka sebagai wakil rakyat akan masukan dalam perubahan karena anggaran sekitar Rp 300.000.000," tuturnya.
Ia menuturkan, dari hasil kunjungan dilihat sangat riskan kalau dibangun talud karena akan berimbas kepada pemukiman masyarakat. Dan kalau dihitung biayanya sangat besar, lebih baik direlokasi bagi masyarakat karena pasti aman dan tenang.
Selain itu, Ia menambahkan, penanganan pasca longsor itu tidak bisa secara langsung di intervensi lewat program, karena awalnya di dorong untuk ditangani pengamanan anggaran relokasi anggaran. "Nanti identifikasi lokasi-lokasi longsor itu lewat badan anggaran, kita akan bicarakan dengan tim anggaran Pemkot Ambon terkait penangannya, apakah memang dengan kekuatan APBD atau tidak, tapi dengan kondisi yang ada kita minta dari BNPB atau Kementerian PUPR lewat DAK. Hal ini dibutuhkan karena kemampuan kita sangat terbatas," tuturnya.
Untuk itu, bencana ini harus dilihat secara baik oleh Pemerintah Kota Ambon serta mengidentifikasi lalu menyusun perencanaan. "Kalau memang lokasi-lokasi itu bisa dibuat talid pengaman ya kita buat, tapi kalau dilihat tidak memadai maka direlokasi saja," akuinya. (CL-03)
Turut hadir dalam tinjauan itu Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono dan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Jhony Wattimena
Usai melakukan tinjauan, Latupono mengakui, sebenarnya jembatan itu sudah diusulkan di APBD tahun 2020 tapi dengan adanya potongan anggaran maka sementara dipending.
"Kita sudah sepakat untuk anggaran jembatan ini dimasukan dalam APBD Kota Ambon, entah di perubahan atau APBD Kota Ambon tahun 2021," katanya.
Ia menjelaskan, angaran yang diperlukan untuk pembangunan jembatan ini tidak terlalu besar karena dilihat dari strukturnya tidak mahal. "Jembatan penyebrangan ini hanya biasa, namun merupakan kepentingan bagi masyarakat dalam aktivitas sehari-hari maka anggarannya akan dimasukan dalam APBD Kota Ambon," jelasnya.
Lanjutnya, sudah ada hasil koordinasi dengan dinas PUPR Kota Ambon soal anggaran yang diusulkan senilai Rp. 150.000.000, tapi kalau ada penambahan untuk bagian atasnya juga tidak masalah.
"Saya kira anggarannya tidak terlalu besar tapi karena jembatan itu menjadi sentral penting bagi aktivitas masyarakat maka sebagai wakil rakyat akan masukan dalam perubahan karena anggaran sekitar Rp 300.000.000," tuturnya.
Ia menuturkan, dari hasil kunjungan dilihat sangat riskan kalau dibangun talud karena akan berimbas kepada pemukiman masyarakat. Dan kalau dihitung biayanya sangat besar, lebih baik direlokasi bagi masyarakat karena pasti aman dan tenang.
Selain itu, Ia menambahkan, penanganan pasca longsor itu tidak bisa secara langsung di intervensi lewat program, karena awalnya di dorong untuk ditangani pengamanan anggaran relokasi anggaran. "Nanti identifikasi lokasi-lokasi longsor itu lewat badan anggaran, kita akan bicarakan dengan tim anggaran Pemkot Ambon terkait penangannya, apakah memang dengan kekuatan APBD atau tidak, tapi dengan kondisi yang ada kita minta dari BNPB atau Kementerian PUPR lewat DAK. Hal ini dibutuhkan karena kemampuan kita sangat terbatas," tuturnya.
Untuk itu, bencana ini harus dilihat secara baik oleh Pemerintah Kota Ambon serta mengidentifikasi lalu menyusun perencanaan. "Kalau memang lokasi-lokasi itu bisa dibuat talid pengaman ya kita buat, tapi kalau dilihat tidak memadai maka direlokasi saja," akuinya. (CL-03)
Tidak ada komentar