Rapat Komisi I Bersama Faskes Bahas Biaya Rapid Test di Ambon
AMBON, Cahayalensa.com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Kota Ambon bersama 6 Fasilitas Kesehatan di Kota Ambon.
Tujuan dari rapat yang dilaksanakan adalah membicarakan terkait dengan biaya rapid test yang menjadi keresahan masyarakat di Ambon, Senin (13/7/2020).
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon yang mewakili Ketua Komisi, Johan Van Capelle mengakui, biaya rapid test menjadi kegelisahan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Kota Ambon.
Oleh karena itu, komisi mengusulkan kepada Dinas Kesehatan dan Tim Gustu agar ada subsidi dari pemerintah Kota Ambon bagi masyarakat yang memiliki KTP yang memang terdampak Covid-19.
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta,
Rapat hari ini terkait dengan edaran
Menteri Kesehatan tentang biaya Rapid Tes Rp.150.000 per satu kali Rapid.
Sementara itu, Ketua DPRR Kota Ambon Ely Toisutta menambahkan, adanya dilematis yang dialami oleh kepala dinas karena surat edaran yang keluar tidak bersamaan sehingga Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kota Ambon sudah memakai alat rapid test oleh distributor yang sudah direkomendasi WHO yang harganya melebihi apa yang diedarkan lewat Dirjen Pelayanan Kesehatan.
Tentunya, rapid test untuk seluruh masyarakat yang terkena Covid-19 benar-benar dibebaskan dari pembiayaan. Tetapi masyarakat yang akan melakukan perjalanan itu yang dibiayai.
"Kami sudah membuat rekomendasi kepada dinas terkait sekiranya untuk warga dengan kategori tertentu, misalnya yang melakukan perjalan dinas harus dibayar, dan masyarakat yang kurang mampu bisa disubsidi oleh Pemerintah Kota Ambon," tandasnya. (CL-03)
Tujuan dari rapat yang dilaksanakan adalah membicarakan terkait dengan biaya rapid test yang menjadi keresahan masyarakat di Ambon, Senin (13/7/2020).
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon yang mewakili Ketua Komisi, Johan Van Capelle mengakui, biaya rapid test menjadi kegelisahan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Kota Ambon.
Oleh karena itu, komisi mengusulkan kepada Dinas Kesehatan dan Tim Gustu agar ada subsidi dari pemerintah Kota Ambon bagi masyarakat yang memiliki KTP yang memang terdampak Covid-19.
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta,
Rapat hari ini terkait dengan edaran
Menteri Kesehatan tentang biaya Rapid Tes Rp.150.000 per satu kali Rapid.
Sementara itu, Ketua DPRR Kota Ambon Ely Toisutta menambahkan, adanya dilematis yang dialami oleh kepala dinas karena surat edaran yang keluar tidak bersamaan sehingga Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kota Ambon sudah memakai alat rapid test oleh distributor yang sudah direkomendasi WHO yang harganya melebihi apa yang diedarkan lewat Dirjen Pelayanan Kesehatan.
Tentunya, rapid test untuk seluruh masyarakat yang terkena Covid-19 benar-benar dibebaskan dari pembiayaan. Tetapi masyarakat yang akan melakukan perjalanan itu yang dibiayai.
"Kami sudah membuat rekomendasi kepada dinas terkait sekiranya untuk warga dengan kategori tertentu, misalnya yang melakukan perjalan dinas harus dibayar, dan masyarakat yang kurang mampu bisa disubsidi oleh Pemerintah Kota Ambon," tandasnya. (CL-03)
Tidak ada komentar