Lima Jam Rapat Pansus, Ketua Fraksi PKB Walkout
Ambon, Cahayalensa.com - Selama lima jam rapat Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Kota Ambon bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Ambon, di ruang sidang DPRD Kota Ambon, Ketua Fraksi PKB yang juga anggota pansus melakukan aksi keluar dari ruang rapat (Walkout)
Saat dikonfirmasi media, Ketua Fraksi PKB, Ary Sahertian mengakui memilih keluar dari ruang rapat karena saling mempersalahkan antara Pansus dan tim gustu soal penanganan Covid-19 di Kota Ambon.
Ia menjelasakan, tidak ada titik terang soal Perwali Nomor 18 tahun 2020 pasal 72, terkait dengan insentif yang harus diberikan kepada pekerja atau karyawan yang selama pemberlakukan PSBB toko-toko ditutup. Hal ini penting dijawab oleh pihak pemerintah maupun gugut tugas.
“Pernyataan yang disampaikan oleh Koordinator Pansus yakni Jangan sampai masyarakat mati karena kelaparan, saya anggap ini bahasa yang kurang etis, maka dengan tegas saya keluar dari ruang rapat," terangnya kepada media, Kamis (9/7/2020).
Ia menilai, sasaran dalam penanganan Covid-19 ini tidak perlu saling menyalahkan baik pansus, tim covid dan pemerintah.
Lima elemen yang termuat dalam aturan, masyarakat, pmerintah, swasta dan lainnya mesti bergandengan tangan bersama untuk melihat persolan ini dan bisa diselesaikan secara baik.
"Kedua lembaga ini merupakan mitra yang seharusnya saling mendukung baik pansus maupun tim gustu bahkan masyarakat, swasta dan lainnya dan semua element yang terlibat. Kita semua menjadi lingkaran atas keputusan yang menjadi proses penanganan Covid bersama , dan jangan mempersalahkan," tuturnya.
Untuk itu, pansus dalam tugasnya sebagai lembaga rakyat dan pemerintah sebagai lembaga eksekusi ini kata dia, harus saling kerjasama.
"Ini merupakan sikap tegas fraksi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Kota Ambon, Jhony Wattimena mengakui, sikap beda pendapat dalam rapat adalah hal yang biasa.
Menurutnya, sebelum penerapan PSBB berdasarkan perwali nomor 18 tahun 2020, harus ada data terkait karyawan yang tokonya ditutup
"Ini ditegaskan agar segera pemerintah kota laksanakan pembagian insentifnya agar tidak ada gejolak di masyarakat. Ini yang menjadi silang pendapat sehingga Ketua Fraksi PKB yang anggota pansus nyatakan harus saling mendukung dalam penanganan Covid-19," jelasnya. (CL-03)
Saat dikonfirmasi media, Ketua Fraksi PKB, Ary Sahertian mengakui memilih keluar dari ruang rapat karena saling mempersalahkan antara Pansus dan tim gustu soal penanganan Covid-19 di Kota Ambon.
Ia menjelasakan, tidak ada titik terang soal Perwali Nomor 18 tahun 2020 pasal 72, terkait dengan insentif yang harus diberikan kepada pekerja atau karyawan yang selama pemberlakukan PSBB toko-toko ditutup. Hal ini penting dijawab oleh pihak pemerintah maupun gugut tugas.
“Pernyataan yang disampaikan oleh Koordinator Pansus yakni Jangan sampai masyarakat mati karena kelaparan, saya anggap ini bahasa yang kurang etis, maka dengan tegas saya keluar dari ruang rapat," terangnya kepada media, Kamis (9/7/2020).
Ia menilai, sasaran dalam penanganan Covid-19 ini tidak perlu saling menyalahkan baik pansus, tim covid dan pemerintah.
Lima elemen yang termuat dalam aturan, masyarakat, pmerintah, swasta dan lainnya mesti bergandengan tangan bersama untuk melihat persolan ini dan bisa diselesaikan secara baik.
"Kedua lembaga ini merupakan mitra yang seharusnya saling mendukung baik pansus maupun tim gustu bahkan masyarakat, swasta dan lainnya dan semua element yang terlibat. Kita semua menjadi lingkaran atas keputusan yang menjadi proses penanganan Covid bersama , dan jangan mempersalahkan," tuturnya.
Untuk itu, pansus dalam tugasnya sebagai lembaga rakyat dan pemerintah sebagai lembaga eksekusi ini kata dia, harus saling kerjasama.
"Ini merupakan sikap tegas fraksi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Kota Ambon, Jhony Wattimena mengakui, sikap beda pendapat dalam rapat adalah hal yang biasa.
Menurutnya, sebelum penerapan PSBB berdasarkan perwali nomor 18 tahun 2020, harus ada data terkait karyawan yang tokonya ditutup
"Ini ditegaskan agar segera pemerintah kota laksanakan pembagian insentifnya agar tidak ada gejolak di masyarakat. Ini yang menjadi silang pendapat sehingga Ketua Fraksi PKB yang anggota pansus nyatakan harus saling mendukung dalam penanganan Covid-19," jelasnya. (CL-03)
Tidak ada komentar