Fraksi PKB Kritik Keberangkatan DPRD dan Pansus Ke Jakarta
AMBON, Cahayalensa.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 yang juga adalah Ketua Fraksi PKB, Ary Sahertian secara tegas mengkritik keberangkatan Ketua Pansus bersama pimpinan DPRD Kota Ambon ke Jakarta.
Pasalnya, keberangkatan tersebut tidak disampaikan kepada anggota lainnya.
"Sore kemarin, saya tanyakan kepada ketua Pansus dan jawabnya tidak ada keberangkatan. Nyatanya setelah saya di kantor ada keberangkatan, dan saya tidak tahu keberangkatan mereka dalam kepentingan apa," jelasnya kepada media di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (15/7/2020).
Sebagai bagian dari Pansus, Sahertian menilai ini merupakan konseskuensi tugas bersama yang semestinya kolektif kolegal karena lembaga ini bertanggung jawab bagi rakyat.
"Ini menjadi konsekuensi karena keberangkatan dilakukan tapi sebagain anggota pansus tidak tahu kepentingannya seperti apa," ujarnya.
Keberangkatan ini adalah kebijakan pimpinan DPRD yang menunjukan siapa-siapa yang harus berangkat, tapi dalam kolektif kolegal tugas kita pasti di informasikan. Dan minimal kita harus tahu urgensinya apa.
"Kemarin saya katakan kepada ketua pansus, kita mau berangkat dalam rangka apa, sementara dalam kondisi Covid-19.
Tetapi pimpinan pansus nyatakan tidak tahu, tapi hari ini ada proses keberangkatan," cetusnya tegas.
Oleh karena itu, kami dari Fraksi PKB nyatakan sikap akan menangai soal keberangkatan ini.
"Dari awal, saya bilang pansus ini hanya rentang kendali pengawasan DPRD, tapi lembaga secara kolektif kita punya tugas melekat dengan aturan dan UU menjamin dengan pengawasan," paparnya.
Ia menambahkan, ada sekitar 8 orang yang berangkat.
Saat media ini meminta keterangan dari Sekretaris DPRD Kota Ambon, Eky Silooy dirinyan hanya bungkam dan tidak mengatakan apapun, malah menyuruh kami tanyakan kepada pimpinan. (CL-03)
Pasalnya, keberangkatan tersebut tidak disampaikan kepada anggota lainnya.
"Sore kemarin, saya tanyakan kepada ketua Pansus dan jawabnya tidak ada keberangkatan. Nyatanya setelah saya di kantor ada keberangkatan, dan saya tidak tahu keberangkatan mereka dalam kepentingan apa," jelasnya kepada media di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (15/7/2020).
Sebagai bagian dari Pansus, Sahertian menilai ini merupakan konseskuensi tugas bersama yang semestinya kolektif kolegal karena lembaga ini bertanggung jawab bagi rakyat.
"Ini menjadi konsekuensi karena keberangkatan dilakukan tapi sebagain anggota pansus tidak tahu kepentingannya seperti apa," ujarnya.
Keberangkatan ini adalah kebijakan pimpinan DPRD yang menunjukan siapa-siapa yang harus berangkat, tapi dalam kolektif kolegal tugas kita pasti di informasikan. Dan minimal kita harus tahu urgensinya apa.
"Kemarin saya katakan kepada ketua pansus, kita mau berangkat dalam rangka apa, sementara dalam kondisi Covid-19.
Tetapi pimpinan pansus nyatakan tidak tahu, tapi hari ini ada proses keberangkatan," cetusnya tegas.
Oleh karena itu, kami dari Fraksi PKB nyatakan sikap akan menangai soal keberangkatan ini.
"Dari awal, saya bilang pansus ini hanya rentang kendali pengawasan DPRD, tapi lembaga secara kolektif kita punya tugas melekat dengan aturan dan UU menjamin dengan pengawasan," paparnya.
Ia menambahkan, ada sekitar 8 orang yang berangkat.
Saat media ini meminta keterangan dari Sekretaris DPRD Kota Ambon, Eky Silooy dirinyan hanya bungkam dan tidak mengatakan apapun, malah menyuruh kami tanyakan kepada pimpinan. (CL-03)
Tidak ada komentar