DPRD - BPBD Ambon Sepakat Lakukan Sosialisasi Pembentukan Kelompok PBK
AMBON, Cahayalensa.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi I bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon sepakat dalam rapat bersama untuk melakukan sosialisasi pembentukan Kelompok Penerima Bantuan dan Kelompok Kerja (PBKK), Selasa (28/7/2020) di Baileo Rakyat -Ambon.
"Sosialisasi ini akan dilaksanakan selama sepekan, dan diharapkan pada awal bulan Agustus 2020 dana untuk bantu gempa bumi dapat cair sehingga pembangunan jiga bisa jalan," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes kepada media di Ambon.
Ia menjelaskan, 1.298 Kepala Keluarga (KK) calon penerima bantuan dengan klasifikasi rusak ringan 749, rusak sedang 301, dan rusak berat 248. Dan yang belum memiliki kelengkapan administratif 333 KK. Jadi total keseluruhan korban ada 1631 dengan dana senilai Rp 35,7 Miliar.
Ia akui, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang kembali Disdukcapil dan BPBD guna membicarakan ketidaklengkapnya administasi yang dimiliki okeh 33 KK untuk bersama-sama mencari solusi bagi masalah ini.
"Karena dana Rp. 35,7 M ini harus dipertanggungjawabkan di BPK, maka rektrutmen data berdasarkan Nomor Induk KK juga harus lengkap," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Ambon, Demy Paai juga mengakui, dalam tahap pencairan dana ini berdasarka juklak dari BNPB, sehingga ada sedikit keterlambatan.
Ia mengakui, pihaknya telah rapat bersama camat, lurah, raja, dan kepala desa agar secepatnya membentuk kelompok kerja di daerahnya masing-masing.
"Kelompok ini yang nantinya akan melakukan pekerjaan yakni merenovasi rumah masyarakat korban gempa, karena Agustus 2020 sudah mulai dilaksanakan," tuturnya.
Dana yang akan sicairkan kepada penerima korban secara bertahap yakni 50 persen, 30 persen dan 20 persen hingga mencapai 100 persen.
Lanjutnya, kelompok kerja tidak kelola uang, kita akan bekerjasama dengan toko bangunan untuk mengsuplay bahan-bahan bangunan ke kelompok kerja.
"Dengan ini, saya memohon maaf kepada masyarakat karena sudah lama ini belum menerima bantuan, tapi saya pastikan bulan depan sudah berjalan. Persoalannya karena kita menunggu juklak," tandasnya. (CL-03)
"Sosialisasi ini akan dilaksanakan selama sepekan, dan diharapkan pada awal bulan Agustus 2020 dana untuk bantu gempa bumi dapat cair sehingga pembangunan jiga bisa jalan," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes kepada media di Ambon.
Ia menjelaskan, 1.298 Kepala Keluarga (KK) calon penerima bantuan dengan klasifikasi rusak ringan 749, rusak sedang 301, dan rusak berat 248. Dan yang belum memiliki kelengkapan administratif 333 KK. Jadi total keseluruhan korban ada 1631 dengan dana senilai Rp 35,7 Miliar.
Ia akui, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang kembali Disdukcapil dan BPBD guna membicarakan ketidaklengkapnya administasi yang dimiliki okeh 33 KK untuk bersama-sama mencari solusi bagi masalah ini.
"Karena dana Rp. 35,7 M ini harus dipertanggungjawabkan di BPK, maka rektrutmen data berdasarkan Nomor Induk KK juga harus lengkap," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Ambon, Demy Paai juga mengakui, dalam tahap pencairan dana ini berdasarka juklak dari BNPB, sehingga ada sedikit keterlambatan.
Ia mengakui, pihaknya telah rapat bersama camat, lurah, raja, dan kepala desa agar secepatnya membentuk kelompok kerja di daerahnya masing-masing.
"Kelompok ini yang nantinya akan melakukan pekerjaan yakni merenovasi rumah masyarakat korban gempa, karena Agustus 2020 sudah mulai dilaksanakan," tuturnya.
Dana yang akan sicairkan kepada penerima korban secara bertahap yakni 50 persen, 30 persen dan 20 persen hingga mencapai 100 persen.
Lanjutnya, kelompok kerja tidak kelola uang, kita akan bekerjasama dengan toko bangunan untuk mengsuplay bahan-bahan bangunan ke kelompok kerja.
"Dengan ini, saya memohon maaf kepada masyarakat karena sudah lama ini belum menerima bantuan, tapi saya pastikan bulan depan sudah berjalan. Persoalannya karena kita menunggu juklak," tandasnya. (CL-03)
Tidak ada komentar