Distan Maluku Lakukan Pengawasan Hewan Qurban Jelang Idul Adha
Ambon, cahayalensa.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441
H yang jatuhnya pada tanggal 31 Juli 2020, Dinas Pertanian Provinsi Maluku
melakukan Pengawasan Hewan Qurban.
Pengawasan hewan qurban untuk Sapi di lokasi pengumpul Kate-Kate Desa Hunuth dan Kambing di lokasi pengumpul Kebun Cengkeh Kota Ambon, pada Jumat (24/7/2020).
Ikut dalam kegiatan pengawasan itu adalah Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ir. Diana Padang, M.Si, para pejabat esalon 3 dan 4 bidang Peternakan Distan Maluku bersama staf.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ir. Diana Padang, M.Si disela-sela pemeriksaan hewan qurban kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H tahun 2020 ini sebagaimana biasanya, umat Islam di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Maluku akan mengadakan penyembelihan hewan qurban berupa Sapi, Kerbau, Kambing dan Domba secara masal.
Pelaksanaan qurban ini telah diatur dalam Peraturan Menteri
Pertanian Nomor : 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Qurban.
Menurut Padang, mengingat situasi bencana non alam wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka kegiatan ini tentu perlu dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Tentu saja, pelaksanaan qurban ditahun ini perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur pelaksanaan new normal. Hal ini sudah kami koordinasikan hingga Dinas-Dinas yang membawahi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku, sesuai Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020,” ucapnya.
Dalam rangka mitigasi
resiko pelaksanaan kegiatan qurban di tingkat penjual hewan qurban, beberapa
persyaratan telah disosialisasikan antara lain : Jaga jarak Fisik (Physical
Distancing), Penerapan Higiene Personal antara lain, penggunaan Masker oleh
penjual, pekerja dan calon pembeli dan Sarung tangan sekali pakai terutama pada
saat membersihkan kotoran hewan. Jika sebaiknya disediakan tempat cuci tangan
atau hand sanitizer.
Pemeriksaan terhadap
hewan qurban dilakukan meliputi dua hal yaitu : pemeriksaan hewan sebelum
dipotong (Ante Mortem) dan pemeriksaan hewan setelah dipotong (Post Mortem).
Pemeriksaan Ante Mortem dilakukan maksimal 24 jam sebelum hewan dipotong.
Unsur-unsur yang
diperhatikan meliputi : Status Gizi dan Keaktifan : sikap hewan berdiri dan
bergerak dilihat dari segala arah; Lubang Kumlah : selaput lendir mulut, mata
dan cermin hidung; Kulit dan Bulu : kekusaman dan kebersihan; Kelenjar Getah
Bening, dan Suhu Badan : memegang pangkal ekor.
Sedangkan pemeriksaan
Post Mortem meliputi pemeriksaan Karkas (daging) dan organ dalam seperti
Jantung, Hati, Paru-paru, Ginjal dan seluruh pencernaan.
Petugas pemeriksa hewan
qurban adalah Dokter Hewan yang berwenang serta Paramedis yang sudah dilatih
dalam hal pemeriksaan kewan qurban. Petugas-petugas ini akan melaksanakan
pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah titik, serta pada Hari Raya Idul Adha
nanti akan disebar ke berbagai pos-pos penyembelihan hewn qurban di Kota Ambon
untuk memeriksa daging yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Dikatakan, hingga saat
ini khusus di Kota Ambon, telah dilakukan pemeriksaan terhadap ternak Sapi dan
Kambing yang akan dikurbankan. Terdapat 448 ekor Sapi yang tersedia di 12 titik
pengumpul di sekitar Kota Ambon.
Jumlah tersebut
meningkat 17 persen dari tahun 2019 lalu yang hanya sebesar 386 ekor. Dari
jumlah yang tersedia, yang sudah terjual sebanyak 352 ekor atau meningkat 55
persen dari tahun 2019 yang hanya sebesar 193 ekor.
Ternak Kambing yang
sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Dinas Pertanian Prov. Maluku
adalah sebanyak 131 ekor. Jumlah ini menurun drastis dari tahun lalu yakni
sebanyak 532 ekor, atau mengalami penurunan sebesar 306 persen.
Yang sudah terjual
dilapangan sebanyak 55 ekor menurun 30 persen dari tahun 2019 yang sebesar 72
ekor.
Untuk ternak Domba tahun lalu juga tersedia, kini tidak ditemukan di lapangan.
Penurunan ketersediaan Kambing dan Domba di lapangan menurut para pengumpul dan
penjual, sebagian besar akibat tersendatnya transportasi dari lokasi sumber
ternak Kambing yakni Kabupaten Maluku Barat Daya ke Kota Ambon.
Akibatnya, pembeli
banyak yang beralih ke ternak Sapi yang diambil dari Kabupaten Buru, Maluku
Tengah, dan Seram Bagian Barat. Hal ini menyebabkan jumlah pembeli Sapi
meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. (tm/cl)
Tidak ada komentar