Breaking News

Diduga Dana BOS SMP Negeri 9 Amahai Dikelola Tidak Transparan


Ambon,Cahayalensa.com - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 9 Amahai Satu Atap diduga dikelola tidak transparan.

Dugaan ketidaktransparansi pengelolaan Dana BOS ini lantaran dikelola hanya oleh Kepala Sekolah (Kepsek) mulai dari proses pencairan sampai dengan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS tidak melibatkan Komite Sekolah, Guru dan Orang Tua Murid sebagaimana tertuang dalam petunjuk teknis (JUKNIS).

"Bahkan Bendahara pun terkadang tidak tau tentang penggunaan karena semuanya dikelola oleh Kepsek" ungkap narasumber yang enggan namanya dipublikasi kepada media ini, Jumat (17/2020)

Dikatakan, penggunaan Dana BOS ini tidak terarah sesuai prosedur dalam juknis dan tidak tahu dengan pasti digunakan untuk apa, namun selalu dikatakan bahwa Dana BOS digunakan untuk keperluan sekolah dan bayar hutang sekolah. Akan tetapi tidak ada keterbukaan kepada para guru terkait hutang sekolah apa yang dibayarkan. 

"Sampe kadang-kadang sekolah dapa palang dari masyarakat terkait harga tanah yang belum lunas" tandasnya

Dia menduga ada indikasi penipuan terkait penggunaan dana BOS karena jumlah Dana BOS yang disampaiakan oleh kepsek kepada dewan guru tidak sesuai dengan jumlah Dana BOS yang dicairkan. 

“Contoh, Dana BOS Afirmasi yang dicairkan Rp. 168juta, namun disampaikan oleh kepsek kepada dewan guru hanya Rp. 100juta. Itukan berarti ada indikasi penipuan” ungkap Dia

Dia menjelaskan, Dana BOS 2019 itu Triwulan 1 sebesar 14,8 juta, Triwulan 2 sebesar 29,6 juta, Triwulan 3 sebesar 15,3 juta dan Triwulan 4 sebesar 20,4 juta. Namun yang disampaikan hanya 13 juta sekian tanpa menyebut angka belakangnya

“Jadi kadang-kadang akang seng cukup” ungkapnya lagi

Dia menambahkan, dalam laporan penggunaan Dana BOS itu setiap triwulan terdapat dana yang dikeluarkan untuk membayarkan guru honorer per triwulan namun kenyataanya tidak dibayar per triwulan.

“Guru honor itu dibayarkan 5-7 bulan, bahkan 2019 itu sepertinya dibayarkan hanya 2 kali dalam setahun” ungkapnya

Dikatakan pula, Dana BOS Triwulan 1 Tahun 2019 sebesar Rp. 15 juta dianggarkan dan digunakan untuk pengembangan perpustakaan sekolah sebagaimana tertuang dalam laporan Dana BOS yang dilaporkan namun kenyataanya SMP Negeri 9 Amahai Satu Atap tidak memiliki perpustakaan hingga saat ini. Yang ada hanyalah taman baca di sekolah, itu pun dibuat dengan sumbangan dari orang tua murid.

Dia berharap kiranya ada transparansi pengelolaan Dana BOS dengan selalu melibatkan Komite Sekolah, Guru dan Orang Tua Murid. Sehingga sekolah tersebut dapat berkembang menjadi lebih baik lagi.
 
Menyikapi informasi yang beredar terkait dugaan ketidak transparansi pengelolaan Dana BOS tersebut, Kepala SMP Negeri 9 Amahai Satu Atap, Ibu Lailatul Fitriah kepada media ini membantah jika informasi tersebut tidaklah benar.

Menurutnya informasi yang disampaikan itu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan tidak tauh serta tidak melihat penggunaan Dana BOS itu untuk apa saja.

 “Orang yang lapor itu orang yang pamalas masuk sehingga tidak tahu dan biking laporan sabarang-sabarang untuk mencari-cari kesalahan kepala sekolah” ungkap Fitriah

Dikatakan, selama ini penggunaan Dana BOS itu untuk kebutuhan sekolah dan tidak dipergunakan sembarangan seperti yang diduga. Bahkan dirinya bersama bendahara selalu mengambil kebijakan untuk menutupi kekurangan yang ada di sekolah menggunakan dana pribadinya.

“Justru malah kepala sekolah itu punya uang yang banyak terpakai untuk keperluan sekolah” tandas Fitriah

Dia juga mengakui bahwa belum adanya perpustakaan disekolah itu dikarenakan sekolah tersebut tidak mendapatkan bantuan untuk pembuatan perpustakaan. Namun terkait dengan buku-buku mata pelajaran selalu dibeli setiap triwulan kedua.

“La memang katong seng dapat bantuan perpustakaan, katong balom ada perpustakaan tapi kalau pembelian buku itu selalu, karena memang dia punya dana untuk buku ada” ujar Fitriah

Lanjut Dia, seluruh penggunaan Dana BOS dilakukan sesuai dengan RKAS yang telah dibuat. Sehingga berkaitan dengan manajemen sekolah dan penggunaan Dana BOS di sekolah yang dipimpinnya itu tidak perlu untuk diragukan.

“Beta sudah biasa, karena beta sudah bertahun-tahun jadi bendahara sebelum jadi kepala sekolah” ungkapnya

Berkaitan dengan hutang sekolah terkait sewa tanah itu merupakan urusan bendahara dan kepala sekolah yang lama, karena dirinya baru menjabat kepala sekolah beberapa tahun saja.

“Beta seng tau karena beta baru jadi kepala sekolah kurang lebih sudah hampir tiga tahun” sebutnya

Baginya, apa yang dijalankan terkait dengan penggunaan Dana BOS itu sesuai dengan apa yang telah dirancangnya didalam RKAS. Kemudian semua yang dirancang itu sesuai dengan juknis yang ada. Sehingga Dana BOS itu tidak digunakan sembarangan.

“Katong seng bisa biking sabarang-sabarang. Beta pung harga diri lebih tinggi dari nilai uang jadi beta seng mau beta pung nama seng bae hanya karena uang yang tidak seberapa” tandasnya

Fitriah juga katakan, Komite sekolah juga tau terkait dengan pengelolaan Dana BOS, karena setelah RKAS dibuat kemudian ditandatangani oleh komite sekolah.

“Jadi katong buat RKAS katong sampaikan ke komite dong baca oh iya sudah mantap ibu. Pokonya apa yang ibu atur untuk kepentingan sekolah itu Komite selalu mendukung. Itu kata komite” ungkap Kepsek meniru apa yang disampaikan Komite sekolah. (CL-02)

Tidak ada komentar