3.048 KK di Desa/Negeri Belum Terkaver Bantuan
Ambon,Cahayalensa.com- Sebanyak 3.048 Kepala Keluarga (KK) yang berada desa/negeri di Kota Ambon belum menerima bantuan.
"Jumlah sebanyak ini berasal dari 3 desa/negeri di Kota Ambon yang pagu ADD dan DDnya sudah terpakai habis padahal banyak KK yang belum terkaver," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes berdasarkan laporan hasil evaluasi Komisi I saat melaksanakan rapat bersama Camat, kades dan raja se-Kota Ambon di Balai Rakyat Belakang Soya, Rabu (8/7/2020).
Ia mengakui, 3 desa/negeri tersebut adalah Negeri Batumerah, Negeri Passo dan Desa Waiheru. Dimana, totalitas jumlah KK yang belum terkaber oleh bantuan berjumlah 3.048 KK dengan nilia yang dibutuhan Rp.5.486.400.000.
Oleh karena itu, sesuai dengan himbauan dari Walikota Ambon bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dapat melaporkan ke desa/negeri, Kelurahan maupun posko penangan Covid-19 di balai kota dan DPRD kota Ambon.
"Kami sarankan kepada seluruh desa/ negeri yang belum menggunakan sampai 60 persen DD dan 30 persen ADD harap dapat mericek ulang calon-calon pemerima bantuan yang belum terdata sama sekali, karena pagu anggaran di 27 desa/negeri masih bisa mengkaver," akuinya.
Menurutnya, untuk DD baru digunakan 35 persen dan belum sampai 60 persen bahkan ada desa/negeri yang DD belum digunakan sama sekali. "Ini berarti anggaran di 27 desa/negeri masih ada. Jadi kalau di cek kembali masih bisa terkaver, karena yang melebih kapasitas ada 3 desa/negeri tersebut," paparnya.
Lajutnya, dari hasil rapat ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD dan Pansus untuk mengundang pemkot Ambon agar rapat bersama mencari solusi bagi Rp. 5 Miliar BLT dan Rp. 1 Miliar Sembako.
"Total hampir Rp. 7 Miliar yang harus disiapkan untuk mengkaver seluruh masyarakat yang namanya sudah terdata tapi belum menerima bantuan," tuturnya.
Ia menambahkan, adanya kendala dalam penyaluran bantuan bagi calon penerima BST, BLT dan lainnya ada di pihak perbankan. "Dana sudah ada, cuma kendala pada administrasi perbankan dengan buku rekening sehingga belum terkaver," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela memberikan apresiasi kepada desa/negeri berdasarkan seluruh laporannyang ada sesuai penanganan data dengan calon penerima bantuan dan penerima bantuan telah terkaver hampir 90 persen. "Jadi dipastikan, jaring penanganan sosial yang dibebankan kepada desa/negeri ini telah menjalankan tugas secara baik," ucapnya.
Adapun, kekurangan-kekurangan kami telah prinsipnya merekomendasikan untuj desa/negeri kembali melakukan tracking data atau verifikasi data ulang terhadap mereka mungkin belum terkaver dan dilaporkan oleh RT/RW sehingga apa yang menjadi semangat di DPRD maupun Pemkot Ambon untuk menjawab seluruh kebutuhan masyarakat terdampak Covid-19 benar-benar tertangani secara baik.
"Desa yang telah selesai verifikasi data harus dipublikasikan berdasarkan amanat Permendes sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahui dan sebagai sosial kontrol," ucapnya.
Lanjutnya, terkait masalah administrasi jangan dipersulit oleh pihak perbankan karena dengan kondisi pandemi Covid-19 ini dan dalam masa PSBB Disdukcapil tutup sehingga Surat Keterangan dari desa/negeri bahi masuarakat yang tidak lengkap administasinya dapat diterima oleh DP3AMD dan pihak perbankan sehingga seluruh masyafakat di 30 desa/negeri di Kota Ambon bisa terkaver bantuan secara baik. (CL-03)
"Jumlah sebanyak ini berasal dari 3 desa/negeri di Kota Ambon yang pagu ADD dan DDnya sudah terpakai habis padahal banyak KK yang belum terkaver," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes berdasarkan laporan hasil evaluasi Komisi I saat melaksanakan rapat bersama Camat, kades dan raja se-Kota Ambon di Balai Rakyat Belakang Soya, Rabu (8/7/2020).
Ia mengakui, 3 desa/negeri tersebut adalah Negeri Batumerah, Negeri Passo dan Desa Waiheru. Dimana, totalitas jumlah KK yang belum terkaber oleh bantuan berjumlah 3.048 KK dengan nilia yang dibutuhan Rp.5.486.400.000.
Oleh karena itu, sesuai dengan himbauan dari Walikota Ambon bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dapat melaporkan ke desa/negeri, Kelurahan maupun posko penangan Covid-19 di balai kota dan DPRD kota Ambon.
"Kami sarankan kepada seluruh desa/ negeri yang belum menggunakan sampai 60 persen DD dan 30 persen ADD harap dapat mericek ulang calon-calon pemerima bantuan yang belum terdata sama sekali, karena pagu anggaran di 27 desa/negeri masih bisa mengkaver," akuinya.
Menurutnya, untuk DD baru digunakan 35 persen dan belum sampai 60 persen bahkan ada desa/negeri yang DD belum digunakan sama sekali. "Ini berarti anggaran di 27 desa/negeri masih ada. Jadi kalau di cek kembali masih bisa terkaver, karena yang melebih kapasitas ada 3 desa/negeri tersebut," paparnya.
Lajutnya, dari hasil rapat ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD dan Pansus untuk mengundang pemkot Ambon agar rapat bersama mencari solusi bagi Rp. 5 Miliar BLT dan Rp. 1 Miliar Sembako.
"Total hampir Rp. 7 Miliar yang harus disiapkan untuk mengkaver seluruh masyarakat yang namanya sudah terdata tapi belum menerima bantuan," tuturnya.
Ia menambahkan, adanya kendala dalam penyaluran bantuan bagi calon penerima BST, BLT dan lainnya ada di pihak perbankan. "Dana sudah ada, cuma kendala pada administrasi perbankan dengan buku rekening sehingga belum terkaver," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela memberikan apresiasi kepada desa/negeri berdasarkan seluruh laporannyang ada sesuai penanganan data dengan calon penerima bantuan dan penerima bantuan telah terkaver hampir 90 persen. "Jadi dipastikan, jaring penanganan sosial yang dibebankan kepada desa/negeri ini telah menjalankan tugas secara baik," ucapnya.
Adapun, kekurangan-kekurangan kami telah prinsipnya merekomendasikan untuj desa/negeri kembali melakukan tracking data atau verifikasi data ulang terhadap mereka mungkin belum terkaver dan dilaporkan oleh RT/RW sehingga apa yang menjadi semangat di DPRD maupun Pemkot Ambon untuk menjawab seluruh kebutuhan masyarakat terdampak Covid-19 benar-benar tertangani secara baik.
"Desa yang telah selesai verifikasi data harus dipublikasikan berdasarkan amanat Permendes sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahui dan sebagai sosial kontrol," ucapnya.
Lanjutnya, terkait masalah administrasi jangan dipersulit oleh pihak perbankan karena dengan kondisi pandemi Covid-19 ini dan dalam masa PSBB Disdukcapil tutup sehingga Surat Keterangan dari desa/negeri bahi masuarakat yang tidak lengkap administasinya dapat diterima oleh DP3AMD dan pihak perbankan sehingga seluruh masyafakat di 30 desa/negeri di Kota Ambon bisa terkaver bantuan secara baik. (CL-03)
Tidak ada komentar