Sampai Hari Ini, Anggaran Corona Terpakai 20,2 Miliar
Ambon, Cahayalensa.com- Penggunaan anggaran daerah selama penanganan Covid-19 di kota Ambon, hingga hari ini (24/6/2020) telah mencapai Rp 20,2 miliar. Puluhan miliar dana tersebut dikeluarkan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), jaring pengaman sosial (JPS) dan beberapa pengadaan lainnya.
Hal ini disampaikan Pemerintah Kota Ambon lewat tim Gugus Tugas (Gustu) Percepatan dan Penanganan Covid-19, saat menghadiri rapat evaluasi bersama Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Ambon pada Selasa (23/6/2020).
Dana Rp 20,2 Miliar ini merupakan sebagian dari anggaran penanganan Covid-19 untuk Kota Ambon, yang totalnya mencapai Rp 46,9 Miliar . Bahkan diperkirakan akan kembali dikucurkan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon.
“Jadi rapat kemarin itu, Pansus minta menjelaskan secara utuh rencana PSBB di Kota Ambon. Kemudian terkait penggunaan anggaran sudah dijelaskan dalam menjalankan PSBB. Dan anggaran yang sudah terpakai seperti yang dijelaskan tim Gustu kota, dari 46,9 M itu sudah terpakai 20 miliar,” ungkap Koordinator Pansus Covid-19 DPRD kota Ambon, Rustam Latupono, kepada wartawan di Balai Rakyat DPRD Ambon, Kamis (25/6/2020).
Diakuinya, puluhan anggaran tersebut telah digunakan untuk pengadaan APD, jaring pengaman sosial dan beberapa item lainnya. Dan karena pelaksanaan PSBB berlangsung selama 14 hari, maka Pansus Covid akan kembali mengundang tim Gustu untuk kembali mengevaluasi pengunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Ambon.
“Pansus sepakat setiap seminggu kita akan undang lagi untuk evaluasi proses pelaksanaan PSBB di Ambon seperti apa. Kalau memang hari pertama kedua PSBB itu sifatnya sosialisasi, mungkin hari ini (kemarin) sudah ada tindakan-tindakan tegas terhadap pelaksanaan PSBB kedepan,” pintanya.
Latupono mengaku, sesuai fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD, maka pihaknya akan turut mengawasi penggunaan anggaran penanganan virus Corona tersebut. (CL-03)
Hal ini disampaikan Pemerintah Kota Ambon lewat tim Gugus Tugas (Gustu) Percepatan dan Penanganan Covid-19, saat menghadiri rapat evaluasi bersama Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Ambon pada Selasa (23/6/2020).
Dana Rp 20,2 Miliar ini merupakan sebagian dari anggaran penanganan Covid-19 untuk Kota Ambon, yang totalnya mencapai Rp 46,9 Miliar . Bahkan diperkirakan akan kembali dikucurkan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon.
“Jadi rapat kemarin itu, Pansus minta menjelaskan secara utuh rencana PSBB di Kota Ambon. Kemudian terkait penggunaan anggaran sudah dijelaskan dalam menjalankan PSBB. Dan anggaran yang sudah terpakai seperti yang dijelaskan tim Gustu kota, dari 46,9 M itu sudah terpakai 20 miliar,” ungkap Koordinator Pansus Covid-19 DPRD kota Ambon, Rustam Latupono, kepada wartawan di Balai Rakyat DPRD Ambon, Kamis (25/6/2020).
Diakuinya, puluhan anggaran tersebut telah digunakan untuk pengadaan APD, jaring pengaman sosial dan beberapa item lainnya. Dan karena pelaksanaan PSBB berlangsung selama 14 hari, maka Pansus Covid akan kembali mengundang tim Gustu untuk kembali mengevaluasi pengunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Ambon.
“Pansus sepakat setiap seminggu kita akan undang lagi untuk evaluasi proses pelaksanaan PSBB di Ambon seperti apa. Kalau memang hari pertama kedua PSBB itu sifatnya sosialisasi, mungkin hari ini (kemarin) sudah ada tindakan-tindakan tegas terhadap pelaksanaan PSBB kedepan,” pintanya.
Latupono mengaku, sesuai fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD, maka pihaknya akan turut mengawasi penggunaan anggaran penanganan virus Corona tersebut. (CL-03)
Tidak ada komentar