Lantik 19 Pejabat, GMKI Cabang Ambon Nilai Gubernur Maluku Inkar Janji
Ketua GMKI Cabang Ambon, Almindes Falantino Syauta, S.Sos |
Ambon,Cahayalensa.com - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon kembali mengkritisi proses pelantikan pejabat esalon II dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang berlangsung pada Tanggal 22 April 2020 dan dilantik secara langsung oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Kritisi ini disampaikan Ketua GMKI Cabang Ambon, Almindes Falantino Syauta, S.Sos melalui media ini via WhatsApp pada Jumat, 24/04/2020.
Menurutnya, GMKI menilai dalam pelantikan tersebut dari nama-nama yang dibacakan kemudian dilantik itu tidaklah merealisasikan janji kampanye Murad-Barnabas yaitu berkaitan dengan program unggulan dalam point ke 2 tentang keterwakilan 11 Kabupaten/Kota di Maluku pada jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku karena ketika disimak ternyata ada beberapa kabupaten yang tidak diakomodir dalam jabatan-jabatan tersebut.
"Untuk kesekian kalinya Gubernur Maluku inkonsisten dengan janji manis di saat kampanye, berkumandang dengan lantangnya namun minus implementasi.
Dengan ini juga kami mempertanyakan integritas kepemimpinan dari diri Bapak Murad Ismail selaku Kepala Pemerintahan di Provinsi tercinta ini". Ungkap Syauta
Lanjutnya, GMKI yang merupakan bagian dari kelompok masyarakat (civil society) merasa miris dengan tingkah pemimpin seperti ini.
"Kira-kira bagaimana arah masa depan Maluku dalam kepemimpinan selama lima Tahun hingga Tahun 2023 dengan sosok pemimpin yang ingkar janji" tanya Syauta
Syauta tegaskan, agar hal ini hendaknya menjadi catatan kritis bagi Masyarakat Maluku dalam melihat kinerja kepemimpinan dan menjadi alat ukur untuk menentukan Pemimpin Maluku di masa yang akan datang. (CL-02)
Tidak ada komentar