Breaking News

Terkait Polemik Penolakan Pilkades, Klarifikasi Ketua BPD Lumahpelu Dinilai "Asbun"

Sekretaris dan Anggota BPD Angkat Bicara


Aksi Pembatalan Pelantikan Panitia Pilkades Lumahpelu

Taniwel Timur, Cahayalensa.com - Terkait polemik yang terjadi pada negeri-negeri adat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berkaitan dengan proses pemilihan Kepala Desa yang menuai berbagai kontrafersi, salah satunya pada Negeri Lumahpelu Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang akhirnya menimbulkan kerenggangan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, maka pada Tanggal 13 Februari 2020 Ketua BPD Lumahpelu menyampaikan Klarifikasinya berkaitan dengan persoalan tersebut.

Namun pernyataan klarifikasi tersebut dinilai Asal Bunyi (Abun) dan dibantah keras oleh masyarakat dan akhirnya Sekretaris BPD Lumahpelu dengan salah satu Anggota BPD menyampaikan penjelasannya pada awak media Minggu, 16/02/2020.

"Pernyataan Ketua BPD itu tidak benar. Pada Musyawarah BPD Tanggal 7 November 2019 yang dihadiri pejabat Desa, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat itu tidak menghasilkan keputusan apa-apa dan rapat itu katong nyatakan dipending. bahkan beta sendiri selaku Sekretaris BPD tidak pernah membuat berita acara terkait persetujuan Pilkades tahap I karena memang belum ada keputusan dari semua masyarakat dan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan staf pemerintah Desa untuk menerima Pilkades Tahap I itu." Tutur Yiswi Silaya, Sekretaris BPD Lumahpelu.

Lanjut Silaya, juga terkait dengan Pelantikan Panitia Pilkades yang hampir dilantik kemarin itu, tidak ada pemberitahuan kepada dirinya selaku sekretaris BPD untuk membuat undangan. Bahkan mulai dari pembentukan panitia itu dikerjakan sendiri oleh Ketua BPD tanpa berkoordinasi dengan dirinya selaku sekretaris yang punya tanggungjawab secara administratif.

Aksi Pembatalan Pelantikan Panitia Pilkades Lumahpelu oleh Warga

Silaya berharap bahwa segala persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik sesuai aturan yang berlaku, sehingga kedepan tidak boleh ada hal-hal yang terjadi yang dapat mengecewakan kehidupan masyarakat Lumahpelu.

Senada dengan Sekretaris BPD Lumahpelu, salah satu Anggota BPD Lumahpelu yang namanya enggan disebutkan menyampaikan bahwa menyangkut klarifikasi yang disampaikan oleh ketua BPD itu tidak benar, tidak ada persetujuan BPD secara lengkap.

"Itu dong bikin daftar lalu dong isi nama, lalu dong bawa maso dari rumah ke rumah dong paksa beta untuk tanda tangan dong pung berita acara itu. Dong juga iming-iming beta dengan uang sebesar Rp 500.000 untuk beta berangkat deng dong tapi beta menolak dan beta seng akan berangkat sama-sama deng dong untuk kehadiran di Pemdes itu." Jelasnya

Sementara, Ketua Adat Lumahpelu Viktor Sinia menegaskan alasan dirinya bersama masyarakat Negeri Lumahpelu menolak Pilkades dikarenakan Lumahpelu sudah terdapat turunan raja (mata rumah perintah) sebelum Indonesia merdeka.

"Karena di Negeri Lumahpelu secara garis lurus turunan mata rumah parentah asli sudah ada sebelum portugis dan belanda masuk ke pulau seram dan kami tetap menjaga dan mempertahankan adat istiadat ini" tegasnya. (CL-04)

Tidak ada komentar