Breaking News

Kemacetan Meningkat, DPRD Ingatkan Dishub Tertibkan Parkiran Ganda

Ambon, Cahayalensa.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melalui Ketua Fraksi Nasdem, Jhon Mainake memgingatkan Dinas Perhubungan Kota Ambon (Dishub) untuk segera menertibkan parkiran ganda yang ada di kota Ambon.

Sebab, parkiran ganda dimaksud masih terjadi dan berdampak terhadap kemacetan.
“Sebagai mitra, kita hanya ingatkan Dishub lebih serius menertibkan parkiran ganda untuk kendaraan roda empat. Karena banyak parkiran ganda paralel yang terlihat di jalan Imam Bonjol, Pattimura, Rijali dan lainnya. Ini salah satu penyebab kemacetan, maka harus ditata lebih baik,” ungkap, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Ambon, Jhon Mainake kepada media ini di Balai Rakyat Belakang Soya, Sabtu (15/2/2020).

Ia mengakui, beberapa ruas jalan yang dijaga para juru parkir (jukir), terkadang justru membiarkan para pengemudi melakukan parkiran ganda.
Sehingga hal ini harus disikapi Dishub kota Ambon, dengan mengingatkan para jukir agar mampu mengkondisikan parkiran dan tidak menimbulkan kemacetan.

“Para jukir harus diingatkan oleh Dishub, agar tidak seenaknya membiarkan kendaraan parkir ganda pada badan jalan. Harusnya ditertibkan. Bahkan ada yang parkir hingga lapis tiga di jalan Pattimura, ini harus disikapi serius agar tidak menimbulkan kemacetan dan keresahan para pengendara,” sarannya.

Anggota DPRD dua periode ini turut mengapresiasi langkah Dishub dalam menertibkan parkir nginap pada badan jalan. Namun Ia berharap, Dishub juga fokus dalam menertibkan parkiran di siang hari, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa kendala.
Karena jika dibiarkan, sambung dia, justru para jukir akan merasa keenakan untuk tetap membiarkan pengendara parkir ganda.

“Kalau bisa diberikan teguran, agar para jukir tidak seenaknya membiarkan pengendara parkir ganda. Kalau dibiarkan, tetap menimbulkan kemacetan. Selaku OPD yang bertanggung jawab terhadap parkiran di kota Ambon, Dishub harus sikapi ini,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, perda maupun perwali tentang penertiban parkiran sudah ditetapkan sebelumnya, sehingga parkiran kendaraan pada badan jalan harus dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan para pengendara yang melintas.

“Jadi kita harap, agar Dishub bisa lebih maksimal dalam menertibkan parkiran ganda pada badan jalan. Agar jangan lagi ada kemacetan yang terjadi akibat parkiran ganda itu,” harap Mainake. (CL-03)

Tidak ada komentar