17 Peserta Meriahkan Lomba Mural
17 peserta ini terdiri dari anak-anak sekolah, dan masyarakat secara umum. Hadir dalam kegiatan ini yakni Wakil Walikota Ambon, Syatif Hadler, Asisten I Pemerintah Kota Ambon, M. Tupamahu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampah Kota Ambon, Lucia Ishak, dan Pimpinan OPD lainnya. Kegiatan ini berlangsunh di Kelurahan Amantelu, Karang Panjang- Ambon, Selasa (18/2/2020).
Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler dalam membaca sambutan Walikota Ambon mengakui, lomba mural ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian serta membangun optimisme bersama dengan seluruh pemangku kepentingan.
"HPSN 2020 merupakan waktu yang tepat untuk melakukan corrective action, aktualisasi gerakan bersama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas sampah tahun 2020 di Kota Ambon," katanya
Ia mengakui, menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 pengelolaan sampah didefinisikan sebagai kegiatan yang sistematis menyeluruh dan berkesinambungan meliputi pengurangan dan penanganan sampah, daur ulang dan pemanfaatan kembali 9 bahan sampah
"Pengolahan sampah saat ini telah menggunakan paradigma mulai dari sumbersesuai dengan jenis, kemudian dimanfaatkan terutama sampah yang dinilai ekonomis melalui bank sampah, TPS 3R didaur ulang atau komposting, selanjutnya residu sampah yang dibuang ke TPA paling kurang dalam kurun waktu 2- 3 tahun," jelasnya.
Ia berkata, pengolahan sampah telah menunjukkan perbaikan pada lingkungan di Kota Ambon. Pengaruh yang dimaksudkan, artinya refleksi dalam semangat dan aktualisasi langka dan recycle serta perintisan ekonomi dalam menjaga momentum masyarakat, maka perlu kita lakukan secara masif sistematis dan konsisten.
Ia menambahkan, pemilahan sampah pada rumah masyarakat bertujuan untuk mendukung pengurangan sampah di sumber serta perbaikan sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah secara terpisah.
"Sampah dapat diolah sebagaimana mestinya nilai-nilai, dan peningkatan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam memilah sampah dari sumber sesuai dengan jenis dan kategorinya," paparnya.
Selain itu, dukungan infrastruktur berupa ketersediaan sampah atau tempat sampah terpilah sesuai kategori. Tak hanya itu, perhatian masyarakat akan sampah plastik menjadi tanggung jawan bersama karena sampah plastik yang sampai ke laut akan merugikan manusia dan satwa di bawah laut.
"Pemerintah Kota Ambon terus menggalakkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan baik di darat dan laut," tandasnya. (CL-03)
Tidak ada komentar