Breaking News

Pancasila Sebagai Semen Perekat Bangunan Keberagaman Bangsa



Moh. Farid Nurhadi
(Mahasiswa PPKn Universitas Pattimura)

Mengawali penulisan ini, Indonesia tidak hanya dipandang sebagai paru-paru dunia, tetapi contoh kemajemukan sesungguhnya. Bentang daratan memang tak sebentang lautan menjadikan kondisi sosiokultural masyarakat Indonesia menjadi beragam, dimulai dari tanah sumatera sampai unjung timur Indonesia keragaman suku, bahasa, ras, budaya menjadi ciri setiap daerah yang menjadikannya kekayaan khazanah kemajemukannegara yang dulu dikenal sebagai Nusantara ini.

Kemajemukan yang menjadikanya ciri sejak lama, kemajemukan yang menjadikanya  identitas yang melekat seperti DNA dalam setiap sel-sel pada diri setiap masyarakat Indonesia, kemajemukan yang menjadikannya suatu keindahan jika dirawat dengan baik tetapi akan menjadi bumerang jika kemajemukan ini hanya dilihat sebagai identitas tanpa diresapi dalam-dalam esensi kemajemukan pada jati diri setiap warga negara.

Pancasila sebagai tonggak utama dalam mempersatukan keberagaman, menjadikannya sebagai sebuah elemen penting dalam suatu sistem penyelenggaraan kenegaraan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Negara saat ini seakan haus akan hadirnya Pancasila ditengah keringnya krisis identitas dan penyerapan yang  mendalam akan hakikat Pancasila dalam tubuh setiap warga negara.

Unsur kedaerahan yang dulu menjadikanya sebagai indentitas bangsa, kini menjadi alasan setiap orang untuk saling bertikai dengan alasan perbedaan bahasa dan budaya. Tidak hanya budaya maupun bahasa, dewasa ini agama seakan menjadi alasan setiap orang untuk bertikai dan saling menjatuhkan, memikirkan kehebatan masing-masing agama tanpa melihat keberagaman.

Inilah yang dimaknai dalam setiap penyelengaraan kenegaraan saat ini, negara yang saat ini subur tanahnya kaya lautnya tetapi kering pemahaman akan kemajemukan, buruknya lagi, bagaimana jika Pancasila tidak menjadi patokan arah? Bagaimana jika  Pancasila hanya dijadikan sebagai status dan pajangan saja? Tentu ini sudah menjadi seperti kanker stadium akhir dan negara ini akan ada dalam ambang kehancuran jika ini terus menjadi masalah.

Dewasa ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila menjadi unsur penting dalam pembentukan karakter bangsa, Pancasila tidak hanya manjadi pondasi karakter tetapi implementasi nyata ciri bangsa Indonesia dahulu hingga sekarang. Selain dikatakan sebagai ideology negara Pancasila memuat hal-hal tentang landasan-landasan teoritis elemen-elemen kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.

Kehidupan yang diamanatkan dalam Pancasila merupakan landasan fundamental yang harus dijalani oleh setiap elemen dan lapisan seluruh masyarakat Indonesia, Pancasila seperti kompas yang menentukan kearah mana kita akan berjalan dan menentukan kearah mana kita akan bergerak maju. Penting jika dilihat bagaimana kontribusi Pancasila yang menjadi poin penting dalam penyelanggaraan kenegaran, kehilangan arahlah kita yang akan dirasakan jika Pancasila tidak di jadikan pedoman, kekeringanlahkita yang akandirasakan jika Pancasila tidak kita jadikan sumber mata air kehidupan, matilah kita jika Pancasila tidak kita jadikan sebagai jantung dan denyut nadi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejalan dengan hal itu negara saat ini mengalami krisis kemajemukan dan miskin pemahaman akan Pancasila. Kehidupan masyarakat sudah terkikis dan tergerus konsep kekinian yang ada dan menjamur seperti penyakit dalam Negara Indonesia saat ini. Penyakit kekinian menjadikan kita lupa bahwa Pancasila yang kita pegang bagai buku pedoman dari generasi ke generasi seakan hilang dan tidak lagi berfungsi saat ini, menjadikanya hanyalah pandangan bahwa Pancasila dinilai telah kuno dan tidak lagi sesuai dengan konsep perkembangan dunia.

Padahal jika ditinjau lebih jauh Pancasila dalam setiap sila-sila Pancasila mengandung hal-hal fundamental kehidupan berbangsa karena digali dan di ambil dari akar pohon kehidupan nenek moyang kita dahulu.Sila pertama, mengajarkan kita bagaimana beragama yang baik dalam keberagaman. Sila kedua, mengajarkan kita menghargai orang lain dalam kesetaraan kedupan berbangsa.

Sila ke tiga, mengajarkan kita bagaimana bagaimana esensi bersatu yang sesungguhnya. Sila kempat, mengajarkan kita bagaimana bernegara yang baik dan benar. Sila ke lima, mengajarkan kita bahwa negara yang baik adalah negara yang menjunjung tinggi keadilan dalam pelaksanaanya.

Inilah yang menjadi landasan pemahaman esensi Pancasila sesungguhnya. Landasan pedoman pengamalan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara yang seharusnya dilaksanakan dengan baik dalam penyelengaraanya. Tetapi keterhalangan pelaksanaan Pancasila dihadapkan pada Krisis kemajemukan yang seakan menjadi suntikan pelemah sehingga menjadikanya sebagai sesuatu yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

Krisis kemajemukan yang dihadapi Bangsa Indonesia terlihat pada penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara saat hal ini terlihat pada makin hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap penguatan Pancasila dalam Negara dengan munculnya berbagai permasalahan-permasalahan yang muncul seakan ingin menggores bentuk kemajemukan yang telah di konsepkan Pancasila.

Isu SARA menjadi masalah penting yang dialami Negara Indonesia akhir-akhir ini. Masih hangat dalam ingatan ketika kejadian ahok beberapa saat kebelakang, dan puisi Ibu Indonesia yang menjadi kontroversi di publikIndonesia saat ini. Menilik lebih jauh lagi di timur Indonesia terkhususnya masyarakat ambon sekitar tahun 1999 isu sara juga menjadi sebuah penyakitdan akhirnya menghancurkan masyarakat setempat dengan timbulnya konflik berkepanjangan dan membuat penderitaan yang mendalam pada masyarakat.

Isu SARA menjadi masalah yang tidak boleh dipandang sebelah mata karena ini merupakan sebuah isu sensitif yang jika digembar-gemborkan maka kekuatan Pancasila menjadi melemah dengan dalih penguatan agama. Pengendalian iklim kenegaraan yang seakan tergores dengan sedikitnya sudah mulai terbentuknya pemikiran-pemikiran terkotak yang menjadikanya paham agamis sebagai alasan penguatan negara. Padahal tidak dibenarkan jika konsep pemikiran setiap warga masyarakat menjadi terkonsep dalam pemikiran agamis yang kuat tanpa melihat nasionalis yang menjadi bahan pengacu keberadaan sila pertama dalam Pancasila.

Paham sempit akan pandangan kenegaraan tentu saja akan menjadi berbahaya terhadap konsep kemajemukan yang telah di bangun sejak lama di Indonesia. konsep kemajemukan yang telah mendarah daging dalam hati dan sanubari setiap orang Indonesia sejak dahulu. Konsep yang menjadikan ciri serta identitas budaya bangsa yang pluralis tetapi menolak adanya konsep agamaisme maupun sukuisme dan lain sebagainya.

Konsep penguatan Pancasila yang diterapkan seharusnya menjadi solusi cantik dlam gelapnya iklim negara pasca terjadinya isu sara yang melanda Indonesia bebera saat yang lalu, penguatan penguatan itulah yang akan melahirkan konsep-konsep kemajemukan yang baik. konsep konsep kemajemukan yang memandang bahwa setiap orang punya warna kulit, bahasa, dan budaya yang berbeda tetapi punya slogan pengikat bhineka tunggal ika. Berbeda beda tetapi tetap satu jua. Slogan alternatif jika esensi kemajemukan bangsa Indonesia tidak dapat dikembalikan.


Pancasila adalah milik kita bersama dan tidak dapat dilepas pisahkan dari kehhidupan, Pancasila sebgai semen perekat pemersatu bangsa yang harus dijaga, dan dirawat dengan baik. tanggung jawab kita sebagai warga negara dan juga sebagai generasi milenial haruslah dapat mengkonsepkan Pancasila dengan baik. pemahaman yang mendalam akan esensi Pancasila haruslah jadi pokok utama generasi Pancasila saat ini.

Tidak ada komentar