Pancasila Sebagai Semen Perekat Bangunan Keberagaman Bangsa
(Mahasiswa PPKn Universitas Pattimura)
Mengawali
penulisan ini, Indonesia tidak hanya dipandang sebagai paru-paru dunia, tetapi
contoh kemajemukan sesungguhnya. Bentang daratan memang tak sebentang lautan
menjadikan kondisi sosiokultural masyarakat Indonesia menjadi beragam, dimulai
dari tanah sumatera sampai unjung timur Indonesia keragaman suku, bahasa, ras,
budaya menjadi ciri setiap daerah yang menjadikannya kekayaan khazanah
kemajemukannegara yang dulu dikenal sebagai Nusantara ini.
Kemajemukan
yang menjadikanya ciri sejak lama, kemajemukan yang menjadikanya identitas yang melekat seperti DNA dalam
setiap sel-sel pada diri setiap masyarakat Indonesia, kemajemukan yang menjadikannya
suatu keindahan jika dirawat dengan baik tetapi akan menjadi bumerang jika
kemajemukan ini hanya dilihat sebagai identitas tanpa diresapi dalam-dalam
esensi kemajemukan pada jati diri setiap warga negara.
Pancasila
sebagai tonggak utama dalam mempersatukan keberagaman, menjadikannya sebagai
sebuah elemen penting dalam suatu sistem penyelenggaraan kenegaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara saat ini. Negara saat ini seakan haus akan hadirnya Pancasila
ditengah keringnya krisis identitas dan penyerapan yang mendalam akan hakikat Pancasila dalam tubuh
setiap warga negara.
Unsur
kedaerahan yang dulu menjadikanya sebagai indentitas bangsa, kini menjadi
alasan setiap orang untuk saling bertikai dengan alasan perbedaan bahasa dan
budaya. Tidak hanya budaya maupun bahasa, dewasa ini agama seakan menjadi
alasan setiap orang untuk bertikai dan saling menjatuhkan, memikirkan kehebatan
masing-masing agama tanpa melihat keberagaman.
Inilah
yang dimaknai dalam setiap penyelengaraan kenegaraan saat ini, negara yang saat
ini subur tanahnya kaya lautnya tetapi kering pemahaman akan kemajemukan,
buruknya lagi, bagaimana jika Pancasila tidak menjadi patokan arah? Bagaimana
jika Pancasila hanya dijadikan sebagai
status dan pajangan saja? Tentu ini sudah menjadi seperti kanker stadium akhir
dan negara ini akan ada dalam ambang kehancuran jika ini terus menjadi masalah.
Dewasa
ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila menjadi unsur penting
dalam pembentukan karakter bangsa, Pancasila tidak hanya manjadi pondasi
karakter tetapi implementasi nyata ciri bangsa Indonesia dahulu hingga
sekarang. Selain dikatakan sebagai ideology negara Pancasila memuat hal-hal
tentang landasan-landasan teoritis elemen-elemen kehidupan berbangsa dan
bernegara saat ini.
Kehidupan
yang diamanatkan dalam Pancasila merupakan landasan fundamental yang harus dijalani
oleh setiap elemen dan lapisan seluruh masyarakat Indonesia, Pancasila seperti
kompas yang menentukan kearah mana kita akan berjalan dan menentukan kearah
mana kita akan bergerak maju. Penting jika dilihat bagaimana kontribusi Pancasila
yang menjadi poin penting dalam penyelanggaraan kenegaran, kehilangan arahlah
kita yang akan dirasakan jika Pancasila tidak di jadikan pedoman, kekeringanlahkita
yang akandirasakan jika Pancasila tidak kita jadikan sumber mata air kehidupan,
matilah kita jika Pancasila tidak kita jadikan sebagai jantung dan denyut nadi
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sejalan
dengan hal itu negara saat ini mengalami krisis kemajemukan dan miskin
pemahaman akan Pancasila. Kehidupan masyarakat sudah terkikis dan tergerus
konsep kekinian yang ada dan menjamur seperti penyakit dalam Negara Indonesia saat
ini. Penyakit kekinian menjadikan kita lupa bahwa Pancasila yang kita pegang
bagai buku pedoman dari generasi ke generasi seakan hilang dan tidak lagi
berfungsi saat ini, menjadikanya hanyalah pandangan bahwa Pancasila dinilai
telah kuno dan tidak lagi sesuai dengan konsep perkembangan dunia.
Padahal
jika ditinjau lebih jauh Pancasila dalam setiap sila-sila Pancasila mengandung
hal-hal fundamental kehidupan berbangsa karena digali dan di ambil dari akar
pohon kehidupan nenek moyang kita dahulu.Sila pertama, mengajarkan kita
bagaimana beragama yang baik dalam keberagaman. Sila kedua, mengajarkan kita menghargai orang lain dalam kesetaraan
kedupan berbangsa.
Sila
ke tiga, mengajarkan kita bagaimana bagaimana esensi bersatu yang sesungguhnya. Sila kempat,
mengajarkan kita bagaimana bernegara yang baik dan benar. Sila ke lima, mengajarkan kita bahwa negara yang baik adalah negara yang
menjunjung tinggi keadilan dalam pelaksanaanya.
Inilah
yang menjadi landasan pemahaman esensi Pancasila sesungguhnya. Landasan pedoman
pengamalan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara yang
seharusnya dilaksanakan dengan baik dalam penyelengaraanya. Tetapi
keterhalangan pelaksanaan Pancasila dihadapkan pada Krisis kemajemukan yang
seakan menjadi suntikan pelemah sehingga menjadikanya sebagai sesuatu yang
tidak boleh dipandang sebelah mata.
Krisis
kemajemukan yang dihadapi Bangsa Indonesia terlihat pada penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara saat hal ini terlihat pada makin hilangnya
kepercayaan masyarakat terhadap penguatan Pancasila dalam Negara dengan
munculnya berbagai permasalahan-permasalahan yang muncul seakan ingin menggores
bentuk kemajemukan yang telah di konsepkan Pancasila.
Isu SARA
menjadi masalah penting yang dialami Negara Indonesia akhir-akhir ini. Masih
hangat dalam ingatan ketika kejadian ahok beberapa saat kebelakang, dan puisi Ibu
Indonesia yang menjadi kontroversi di publikIndonesia saat ini. Menilik lebih
jauh lagi di timur Indonesia terkhususnya masyarakat ambon sekitar tahun 1999
isu sara juga menjadi sebuah penyakitdan akhirnya menghancurkan masyarakat
setempat dengan timbulnya konflik berkepanjangan dan membuat penderitaan yang
mendalam pada masyarakat.
Isu
SARA menjadi masalah yang tidak boleh dipandang sebelah mata karena ini
merupakan sebuah isu sensitif yang jika digembar-gemborkan maka kekuatan Pancasila
menjadi melemah dengan dalih penguatan agama. Pengendalian iklim kenegaraan
yang seakan tergores dengan sedikitnya sudah mulai terbentuknya
pemikiran-pemikiran terkotak yang menjadikanya paham agamis sebagai alasan
penguatan negara. Padahal tidak dibenarkan jika konsep pemikiran setiap warga
masyarakat menjadi terkonsep dalam pemikiran agamis yang kuat tanpa melihat
nasionalis yang menjadi bahan pengacu keberadaan sila pertama dalam Pancasila.
Paham
sempit akan pandangan kenegaraan tentu saja akan menjadi berbahaya terhadap
konsep kemajemukan yang telah di bangun sejak lama di Indonesia. konsep
kemajemukan yang telah mendarah daging dalam hati dan sanubari setiap orang Indonesia
sejak dahulu. Konsep yang menjadikan ciri serta identitas budaya bangsa yang
pluralis tetapi menolak adanya konsep agamaisme maupun sukuisme dan lain
sebagainya.
Konsep
penguatan Pancasila yang diterapkan seharusnya menjadi solusi cantik dlam
gelapnya iklim negara pasca terjadinya isu sara yang melanda Indonesia bebera
saat yang lalu, penguatan penguatan itulah yang akan melahirkan konsep-konsep
kemajemukan yang baik. konsep konsep kemajemukan yang memandang bahwa setiap
orang punya warna kulit, bahasa, dan budaya yang berbeda tetapi punya slogan
pengikat bhineka tunggal ika. Berbeda beda tetapi tetap satu jua. Slogan
alternatif jika esensi kemajemukan bangsa Indonesia tidak dapat dikembalikan.
Pancasila
adalah milik kita bersama dan tidak dapat dilepas pisahkan dari kehhidupan, Pancasila
sebgai semen perekat pemersatu bangsa yang harus dijaga, dan dirawat dengan
baik. tanggung jawab kita sebagai warga negara dan juga sebagai generasi
milenial haruslah dapat mengkonsepkan Pancasila dengan baik. pemahaman yang
mendalam akan esensi Pancasila haruslah jadi pokok utama generasi Pancasila saat
ini.
Tidak ada komentar