Breaking News

Pungli Cermin Kebobrokan Perilaku, Mental dan Spiritual Pelaku



CahayaLensa.Com, Ambon- Pungutan liar (Pungli) merupakan kegiatan meminta atau memungut biaya secara paksa kepada pihak lain sehingga merupakan praktek kejahatan atau tindakan pidana.

Pungli yang dilakukan oknum-oknum tertentu merupakan perbuatan yang sudah lama terjadi, bahkan sudah menjadi kebiasaan oknum aparatur penyelenggaraan negara dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rangka mengatasi hal tersebut, Presiden Repubulik Indonesia telah menginstruksikan bahwa gerakan Sapu Bersi Pungutan Liar (Saber Pungli) harus dilaksanakan diseluruh Indonesia termasuk di daerah-daerah, karena penyakit pungli sudah menjangkit hampir diseluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Termasuk salah satunya di Kota Ambon, sehingga dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan komitmen bersama untuk mewujudkan ambon bersih dari pungli, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus melakukan upaya-upaya untuk menekan atau menghilangkan Pungli tersebut.

Selain Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku pungli, Pemkot Ambon juga melakukan Sosialisasi Pencegahan Pungli Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah, Kepala Desa/Raja, dan Kepala Sekolah di Lingkup Pemkot Ambon yang berlangsung di The City Hotel, Rabu (29/11).





Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melalui sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Kota Ambon, A. G. Latuheru dalam kegiatan tersebut menyampaikan, Pungli merupakan cermin kebobrokan perilaku, mental dan spiritual pelaku pungli, sehingga perlu diberantas karena bukan hanya faktor jumlah kerugian negara, tetapi lebih pada kebiasaan yang tidak jujur.

"Saya menghimbau kepada semua jajaran aparatur pemerintah/kepala desa lingkup Pemkot Ambon untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun diluar ketentuan yang berlaku" tandas Walikota

Walikota menambahkan, terkait dengan pemanfaatan dana desa yang sementara giat-giatnya dilaksanakan, diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kepada bapak/ibu kepala desa/raja saya himbau agar sering-seringlah berkoordinasi dengan aparatur yang menangani dana desa dalam rangka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan secara bersama", ungkap Walikota.

Lanjut dia, dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli, diharapkan dapat mencegah hal-hal yang berhubungan dengan pungutan tidak resmi itu agar tidak terjadi, sehingga dengan keterpaduan koordinasi dan kerjasama dari semua pihak diharapkan operasi Pungli ini dapat berjalan secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, Satgas dan sarana prasarana yang ada dengan memperhatikan empat fungsi yaitu; intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan dan yustisi. STOP PUNGLI ! (CL-06)

Tidak ada komentar