Breaking News

Diskusi Alot Siapkan Ambon Kota Musik Dunia


CahayaLensa.Com, Ambon- Guna mendukung Kota Ambon dinobatkan oleh UNICEF sebagai Kota Musik Dunia, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon bersama Ambon Music Office (AMO) menggandeng Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia gelar diskusi kelompok terpumpun tentang aspek hukum dan langkah persiapannya.

Diskusi yang berlangsung di Swis-Belhotel itu diikuti Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual BEKRAF, Dr. Robinson Sinaga; Walikota Musik, Robin Malau; SS. MM; sejumlah OPD terkait lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon; DPRD Kota Ambon yang diwakili Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, Akademisi STAKPN Ambon dan para Musisi.

Sinaga, saat membuka kegiatan mengatakan, dibeberapa Lembaga dan Kementerian sering kali aspek hukum itu diabaikan sehingga berpengaruh pada kemudian hari jika terjadi masalah.

Untuk itu, himbau dia, aspek hukum harus serius dibahas agar ketika mempersiapkan Ambon menuju Kota Musik Dunia melalui UNESCO, tidak timbul masalah dari sisi hukumnya.

"Harus benar-benar kita pikirkan. Jika ada aturan yang belum tersedia mari kita pikirkan, kita siapkan. Bila ada yang tidak mendukung tujuan kita, mari kita perbaiki," sarannya.

Saat ditemui usia kegiatan, Sinaga mengaku  kecewa dengan keterlambatan perwakilan Bagian Hukum, Pemkot Ambon mengikuti kegiatan dimaksud, sebab baginya aspek hukum sangat penting guna menunjang semua kesiapan Kota Musik Dunia.

"Tadi Bapak Anggota Dewan sempat mengingatkan tidak ada orang hukum. Kami juga agak kecewa gitu loh! Tapi syukur Bapak Anggota Dewan itu akan menyampaikan kepada Walikota agar kedepan setiap acara semua dapat memberikan perhatian khusus. Itu yang kami harapkan," harap dia.

Dia menyakini Ambon bisa menjadi Kota Musik Dunia karena Ambon memiliki keunikan khusus dalam bermusik. Dipastikan BEKRAF sangat mendukung langkah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes yang juga salah satu anggota AMO dalam kesempatannya mengatakan, DPRD Kota Ambon mendukung sepenuhnya Ambon sebagai Kota Musik Dunia.

Ditegaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ambon sebagai kota kreatif direncanakan akan dibahas dan disepakati secara bersama pada saat masa sidang pertama Tahun 2018.

Pormes meminta Pemkot Ambon segera mempersiapkan segalah hal yang berkaitan dengan regulasi, termasuk naskah akademis maupun legal draft. 

Baginya, aspek paling penting terbentuknya satu kota yang baik, berawal dari perencanaan yang baik pula.

Banyak sekali masukan dari setiap pembicara disampaikan pada diskusi yang berlangsung dari pukul 10.00 - 16.00 WIT. Berbagai masukan tersebut diharapkan memboboti segala hal yang berkaitan dengan Ranperda Ambon sebagai kota kreatif Musik Dunia.

Menurut BEKRAF, dialog seperti ini tidak hanya berhenti disitu. Namun masih banyak hal akan dilakukan kedepan, sehingga cita-cita bersama menjadikan Ambon sebagai Kota Musik Dunia dapat tercapai, sesuai dengan target yang ditetapkan yakni pada Tahun 2019 mendatang. (CL-06)

Tidak ada komentar