Camat Telutih Tepis Bupati Malteng Intervensi Pilraja Wolu
Negeri Wolu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah |
Cahaya Lensa.Com
Masohi- Tertundanya proses Pemilihan Raja (Pilraja) Wolu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, bukan karena adanya intervensi politik dari Bupati setempat, Abuah Tuasikal.
Demikian hal ini ditegaskan Camat Telutih, Rustandi Wailissa saat disambangi Cahaya Lensa beberapa waktu lalu di Ambon.
“Saya tegaskan Bupati tidak pernah mencampuri urusan Pilraja Wolu. Bahkan Beliau meminta saya untuk melihat semua prosesnya sesuai dengan aturan, jangan sampai menimbulkan gangguan stabilitas dan akibat hukum,” tegas Wailissa.
Dia jelaskan, segalah aturan menyangkut adat merupakan tanggung jawab Saniri Negeri setempat. Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten tidak berhak mencampuri urusan saniri.
“Saniri harus kembali ke negeri agar melakukan rapat interen sesuai aturan adat yang berlaku. Untuk memilih seorang Raja harus sesuai dengan mata rumah parentah,” kata dia.
Menurutnya, pihak kecamatan telah memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Negeri bersama Saniri Negeri dan beberapa toko adat serta toko agama untuk membicarakan percepatan Pilraja Wolu, sejak pertengahan Bulan Agustus kemarin.
“Hasil pertemuan, semua dikembalikan kepada Saniri Negeri untuk menentukan calon sesuai mata rumah parentah,” ungkap dia.
Namun, sambungnya, sampai saat ini baik Pemerintah Negeri Wolu maupun Saniri Negeri belum menyampaikan hasil pertemuan mereka kepada pihak kecamatan. Kondisi inilah yang membuat sampai saat ini belum dapat dipastikan kapan terjadi Pilkades Wolu.
“Saya turut mendukung jika saniri telah menentukan pasangan calon Raja Negeri Wolu untuk bertarung secara Demokrasi,” imbuhnya.
Guna membangun jaringan konstalasi yang fulgar, politik yang sehat, sambung Wailissa, agar tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat maka. Saniri Negeri dan Mata Rumah Perintah harus membuka rapat musyawarah agar membuahi hasil yang kolektif.
Dari setiap persoalan menyakut dualisme, tegas dia, dapat diatur hingga terialisasi jika Saniri Negeri, tua-tua adat, tokoh agama, toko masyarakat, maupun tokoh pemuda benar-benar konsisten berlindung dalam satu payung,
“Kalau ini dijalankan dipastikan masyarakat setempat hidup damai, aman dan terhindar dari segala problem internal,” ungkap Camat Telutih ini.
Sementara itu, berkaitan dengan permintaan hadirnya seorang karateker Raja Wolu, menurut Wailissa hal itu telah disampaikan kepada Bupati Maluku Tengah dan mendapat respon positif. Bahkan diupayakan untuk secepatnya karateker bisa bertugas di Wolu.
Percepatan penempatan karateker dimaksudkan agar menghindari pertikaian internal antara Desa Wolu dan bisa mengganggu stabilitas keamanan di desa setempat.
Wailissa himbau, memilih seorang pemimpin bukan saja menyangkut pembangunan secara keseluruhan tapi melihat kondisi negeri. Tanggung jawab seorang pemimpin harus mengembangkan hubungan sosial di lingkungan awam agar masyarakat setempat tidak mengalami krisis musyawarah secara peka.
Menurut ia, dari sekian banyak Raja Negeri yang melakukan kesalahan secara fatal akibat tidak transparansi kepada masyarakat mengakibatkan kandasnya dukungan moral.
“Saniri merupakan tongkat perjuangan dalam menentukan nasib lingkungan negeri dari semua aspek baik itu fisik maupun non fisik. Fungsi Saniri adalah poin utama yang menjadi pondasi awal untuk membentuk gerbong demi keselamatan bersama yang berkarakter normalitas, maupun netralitas,” tutup Wailissa. (CL-10)
Tidak ada komentar