Breaking News

Balai Jalan dan Jembatan Kebiri Warga Taniwel

Aliansi Taniwel Menggugat

CahayaLensa.Com

Hak masyarakat Kecamatan Taniwel dan Taniwel Timur, Kabupaten Seram bagian Barat untuk merasakan eksploitasi pembangunan infrastruktur penghubung pada kawasan terisolasi, sepertinya sudah dikebiri Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara.

Bagaiman tidak, dambaan masyarakat setempat untuk menikmati jalan baru lewat proyek pembangunan Jalan Taniwel-Saleman sepanjang 6,4 Kilometer, yang dibiayai APBN  dalam tahun ini harus tertunda karena kebijakan sepihak dari Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara.

Sedianya, pekerjaan yang dimulai dari titik nol berposisi di Taniwel ternyata dipindahkan ke titik 39 kilometer yang berada di perbatasan Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah, tepatnya di wilayah Desa Warasiwa.

Kepada media ini, salah satu warga Taniwel di Piru beberapa hari lalu mengaku kecewa dengan pengalihan pekerjaan secara sepihak oleh Balai jalan dan Jembatan.

Karena menurut dia, tingkat kecelakaan di Taniwel sangat tinggi akibat dari tidak layaknya infrastruktur jembatan maupun jalan di daerah tersebut, sementara intensitas volume kenderaan terbilang lebih ramai di Taniwel jika dibandingkan dengan Warasiwa.

“Kondisi jalannya sudah banyak yang berlubang, apalagi beberapa jembatan  yang terbuat dari batang kelapa dan papan sebagian besar telah keropos. Pernah kejadian  sebuah truk cebur ke sungai karena kayu jembatan sudah membusuk,” tutur Sea.

Dia jelaskan, saat memulai proyek tersebut masyarakat bersama pihak Balai telah bersepakat untuk pekerjaan tahap awal tetap dimulai dari Taniwel, namun kenyataan sekarang pekerjaan dimulai dari titik 39 Kilometer dan sudah keluar dari wilayah administrasi Seram Bagian Barat. 

Untuk itu dirinya mempertanyakan pemindahan titik awal pekerjaan yang tidak pernah disampaikan ataupun dijelaskan kepada warga Taniwel dan sekitarnya.

Demo di Depan Kantor BPJN Wilayah Maluku & Maluku Utara

Kondisi ini pun mendapat tanggapan serius dari sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang berasal dari Taniwel. Terhimpun dalam sebuah aliansi bernama Taniwel Menggugat, puluhan mahasiswa tersebut berdemo di depan kantor Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Selasa (03/10).

Dalam orasinya mereka menegaskan,  hak masyarakat Taniwel dikebiri dengan penentuan titik pekerjaan jalan yang tidak sesuai dengan rekonstruksi yang harus diawali dari titik 0.

Warga merasa keberatan dengan penetuan titik untuk pekerjaan ruas jalan yang dimulai dari Km 39 (Warasiwa-Saleman), Balai Jalan dan Jembatan seharusnya lebih memprioritaskan pembanguanan di jalan yang banyak penggunanya dibandingkan jalan yang jarang dilalui.

“Seharusnya hasil survey itu jangan hanya melihat pada titik kerusakan tetapi juga pengguna jalan yang ada disana,” ungkap Koordinator aksi, Thomas M. Murehuwey

Dia menjelaskan, berdasarkan rekonstruksi, pembangunan jalan Taniwel - Saleman dengan panjang 6,4 Km itu seharusnya diawali dari kabupaten SBB, namun realita yang terjadi dilapangan penentuan titik pekerjaan jalan tidak sedikitpun menyentuh Kabupaten SBB namun dialihkan ke Km 39 di Desa Warasiwa.

Dia menduga ada terjadi konspirasi antara Balai Jalan dan Jembatan dengan pihak-pihak lain sehingga pekerjaan itu tidak sesuai dengan rekonstruksi yang telah diturunkan dari pusat.
Murehuwey menyampaikan jika terjadi masalah diantara kedua daerah yang berkaitan dengan pekerjaan jalan Taniwel-Saleman maka yang harus bertanggungjawab adalah BPJN Wilayah IX Maluku-Maluku Utara.

“Dari penentuan itu banyak masalah yang terjadi karena ada surat yang masuk dari saudara-saudara kita dibagian Kecamatan Seram Utara sementara ada surat juga dari kita dibagian Taniwel, maka ini yang nantinya menimbulkan masalah dan masalah itu dibuat oleh Balai Jalan dan Jembatan sendiri dalam penetuan titik ini,” ungkapnya

Ditegaskan, jika segala tuntutan mereka tidak ditanggapi secara baik oleh pihak BPJN maka akan ada aksi-aksi selanjutnya yang akan dilakukan.

Pertemuan Bersama BPJN dan Perwakilan Demonstran

Sedangkan, Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan BPJN Wilayah IX, Usman Arfan Latuconsina saat pertemuan dengan perwakilan para demonstran menjelaskan, pekerjaan jalan itu dilaksanakan berdasarkan hasil survey dan di prioritaskan untuk jalan yang paling rusak berat. Sehingga untuk jalan Taniwel akan dikerjakan pada tahun 2018.

Sementara terdapat tiga hal yang dimintakan masyarakat Taniwel melalui pernyataan sikap dalam aksi itu kepada BPJN Wilayah IX Maluku-Maluku Utara antara lain,  “Balai jalan segera mengembalikan pekerjaan jalan yang dikerjakan pada Km 39 Kabupaten Maluku Tengah ke titik nol Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Jika pekerjaan jalan ini tidak dikembalikan ke titik nol sesuai rekonstruksi, lanjut mereka, maka harus ada kompensasi berupa perbaikan jalan dari titik 0 Km sampai 38 Km dan Harus ada jaminan dari pihak Balai Jalan untuk pagu anggaran rekonstruksi jalan mulai dari titik 0 Km Taniwel di tahun 2018. (CL-04/CL-06)

Tidak ada komentar